Profesor Kedokteran Korsel Mogok Kerja Tanpa Batas Waktu
Arsip foto - Para petugas medis berjalan di sebuah rumah sakit di Daegu, Korea Selatan (15/3/2000). ANTARA/Lee Sang-ho/Xinhua/tm/aa.--
Sementara itu, pemerintah mendesak para pimpinan rumah sakit SNU untuk tidak mengizinkan pemogokan serta agar mempertimbangkan untuk mewajibkan para profesor mengganti kerugian yang ditimbulkan oleh rumah sakit akibat tindakan kolektif tersebut.
Pemogokan yang dilakukan oleh para profesor kedokteran SNU terjadi sehari sebelum pemogokan dokter umum berskala nasional dijadwalkan berlangsung pada Selasa.
Pemogokan massal itu diselenggarakan oleh Asosiasi Medis Korea (KMA), yang adalah kelompok lobi dokter terkemuka di Korea Selatan.
Pemerintah telah memerintahkan para dokter umum untuk terus memberikan perawatan medis dan melaporkan kepada pihak berwenang jika mereka menutup praktiknya pada hari terjadinya mogok kerja.
Pemerintah akan mengeluarkan perintah lain bagi dokter umum untuk kembali bekerja jika lebih dari 30 persen dari mereka bergabung dalam aksi mogok yang direncanakan.
Sehari sebelumnya, KMA mengumumkan akan mempertimbangkan untuk menunda pemogokan jika pemerintah setuju untuk memulai kembali diskusi mengenai peningkatan kuota sekolah kedokteran dari awal.
Pemogokan, menurut mereka, juga bisa ditangguhkan jika semua perintah administratif yang dikeluarkan terhadap dokter peserta pelatihan yang telah meninggalkan rumah sakit sejak Februari dibatalkan.
Namun, Kementerian Kesehatan menolak permintaan tersebut.
Kemenkes Korsel menyatakan "tidak pantas bagi KMA untuk mengajukan tuntutan kebijakan kepada pemerintah dalam kondisi pemogokan ilegal. (ant)