Disdukcapil Tanjab Barat Cepatkan Perekaman E-KTP Menjelang Pilkada

Dukcapil Tanjabbar saat melakukan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula--

KUALATUNGKAL, JAMBIEKSPRES.CO-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanjung Jabung Barat gencar melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Plt Kepala Disdukcapil, M Syarifuddin, mengungkapkan bahwa dari total 240.138 penduduk wajib KTP di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebanyak 237.017 jiwa atau sekitar 98,24 persen telah direkam per Rabu (19/6).

BACA JUGA:Optimalisasi Aset Daerah, BKPSDM Tanjabbar Gencar Gelar Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah

BACA JUGA:Bupati Tanjabbar Tanjabbar Minta OPD Tingkatkan Capaian PAD

"Dalam rangka memastikan semua warga terdaftar untuk Pilkada 27 November 2024 mendatang, kami telah membentuk tim khusus untuk melakukan perekaman, bekerja sama dengan KPU, kecamatan, dan desa dengan metode 'jemput bola'," kata Syarifuddin.

Namun, ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 4.245 jiwa, termasuk pemilih pemula, masih belum melakukan perekaman E-KTP.

Pihaknya optimis bahwa target perekaman 100 persen akan tercapai sebelum pelaksanaan Pilkada.

BACA JUGA:Disdikbud Tanjabbar Monitoring Ketat Pelaksanaan Uji Kesetaraan di PKBM

BACA JUGA:Bupati Tanjabbar Serahkan SK 1467 PPPK Formasi 2023

"Kami menghadapi tantangan di daerah-daerah dengan akses internet yang terbatas, karenanya kami memusatkan upaya perekaman di kecamatan dan meminta kepala desa untuk menginformasikan kepada warga," jelasnya.

Syarifuddin menegaskan bahwa setelah perekaman dilakukan, warga akan segera menerima E-KTP dari Disdukcapil Tanjab Barat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan