Tersangka Penikam Sesama Tukang Parkir Dilimpahkan Tahap II

PELIMPAHAN : Penyidik saat melimpahkan tersangka dan berkas perkara kasus penikaman sesama tukang parkir ke Kejaksaan --

BACA JUGA:Polda Jambi Amankan Mobil Korban Pembunuhan dan Pembegalan Taksi Online

Namun, sebelum pelaku berhasil melarikan diri ke Provinsi Sumbar, petugas berhasil mengamankan pelaku di wilayah Pasar Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. "Iya, pelaku ini mau melarikan diri ke Sumbar. Tapi sebelum melarikan diri, pelaku ini menukar terlebih dahulu kendaraannya dan menggunakan sepeda motor anaknya," sebutnya. 

Atas perbuatannya, pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi dan dikenakan Pasal berlapis, yakni pasal 340, 338 dan 350. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan