DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Pandangan Fraksi dan Tanggapan Eksekutif

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjabtim, Muhammad Guntur, S.Pi didampingi Plh Sekda Tanjabtim, Suhas Purrojani memimpin rapat Paripurna, Senin (8/7) kemarin--

Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

MUARASABAK - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjabtim, Muhammad Guntur, S.Pi memimpin rapat paripurna, Senin (8/7) kemarin. Paripurna kali ini membahas 2 Ranperda sekaligus, yakni Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Kemudian Ranperda tentang Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang (RPJPD) 2025-2045.

Paripurna Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, diawali dengan pandangan umum fraksi, kemudian dilanjutkan dengan jawaban eksekutif. Dari lima fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Tanjabtim, seluruh fraksi menyetujui nota pengantar Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Hanya saja tiap fraksi memiliki berbagai pandangan, saran, dan catatan untuk dipenuhi pada pembahasan selanjutnya ditingkat Pansus.

Pandangan umum fraksi PAN, yang dibacakan Musabaqoh misalnya, selain mengapresiasi Pemkab atas hasil pemeriksaan BPK RI yang memperoleh penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Fraksi PAN mewanti eksekutif untuk melengkapi seluruh berkas yang diperlukan pada pembahasan di tingkat Pansus. 

"Fraksi PAN sepakat untuk dibahas bersama di tingkat Pansus, dan meminta eksekutif untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan," kata Musabaqoh.

Begitu juga dengan fraksi lainnya seperti Fraksi Golkar yang mengingatkan soal peningkatan PAD dan menumbuhkan sikap daya saing. Agar Kabupaten Tanjabtim terus berpacu menuju kabupaten yang maju. Kemudian Fraksi Restorasi Nurani Rakyat, yang mempertanyakan perbedaan angka silpa APBD 2023.

Sementara pada Paripurna Ranperda RPJPD 2025-2045, sebagian besar fraksi mengingatkan untuk mengedepankan partisipasi masyarakat. Kemudian meninjau ulang visi RPJPD yakni Tanjung Jabung Timur Maritim Maju dan Berkelanjutan.

Menanggapi pandangan umum fraksi terhadap dua Ranperda tersebut, pihak eksekutif yang diwakili Plh Sekda Tanjabtim, Suhas Purrojani mengatakan, pihaknya telah memerintahkan seluruh Kepala OPD untuk menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan saat pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2023 di tingkat Pansus.

Sedangkan terkait Ranperda RPJPD 2025-2045, visi Tanjabtim Negeri Maritim Maju dan Berkelanjutan. Merupakan gambaran aspirasi guna menciptakan daerah yang maju dengan memanfaatkan potensi maritimnya.

"Penetapan 8 misi, 17 arah pembangunan, serta 45 indikator kinerja utama, diharapkan menjadi pelopor dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan," tukasnya.(lan/adv)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan