DPRD Tebo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar 4 Ranperda
--
MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo Rabu (17/7) kemarin menggelar rapat paripurna (Rapurna) tentang Penyampaian Nota Pengantar 4 Raperda Pemerintahan dan satu Raperda inisiatif DPRD.
Empat ranperda Pemda Tebo diantaranya Ranperda perlindungan lingkungan hidup Tahun 2024-2054, Ranperda Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Tahun 2024-2044, Ranperda Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, dan Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.Sedangkan inisiatif DPRD Tebo ialah Ranperda tata cara penyelenggara cadangan pangan Pemda.
--
Rapat yang diselenggarakan di Aula Utama Kantor DPRD Tebo tersebut dihadiri langsung ketua DPRD Tebo, Mazlan, Wakil DPRD Tebo 1, Aivandri serta para anggota dewan perwakilan rakyat, sekretaris Daerah Tebo, Teguh arhadi, asisten, staf ahli. Serta para OPD dan undangan lain nya.
Rapat paripurna di pimpinan ketua DPRD Tebo Mazlan S.kom membuka secara langsung sidang tersebut dan di hadiri para anggota dewan perwakilan dan cukup untuk kuota persidangan.
--
BACA JUGA:444 Jemaah Haji Kloter BTH 22 Provinsi Jambi Tiba di Tanah Air
BACA JUGA:Tabrak Maut di Jalan Lingkar Barat, Satu Nyawa Melayang dalam Adu Kambing Motor vs Mobil
"Secara resmi rapat paripurna ini di buka dengan kuota absensi anggota dewan berjumlah 28 orang, Alhamdulillah kehadiran anggota dewan memenuhi kuota, sehingga persidangan ini berlangsung dengan harapan sidang ini memberikan hasil yang mufakat dan berguna untuk masyarakat kabupaten Tebo. "jelasnya.
Sementara pejabat Bupati Tebo Adhi Varial menyebutkan 4 rancangan ini sangat dibutuhkan dalam menyelaraskan Daerah Tebo demi mensukseskan hal hal tersebut dalam visi dan misi jangka panjang daerah kepada masyarakat secara luas.
--
"Kami juga mengapresiasikan atas inisiatif dalam pembentukan ini menjadi peraturan daerah demi mewujudkan kualitas yang bagus agar terjangkau oleh masyarakat,dan menstabilkan harga pangan Pemda Tebo yang diatur dalam permen nomor 15 tahun 2017,semoga bisa menjadi persetujuan bersama sebagai dasar perencanaan pembangunan Daerah Tebo ke depan nya" pungkasnya (*)