Jual Sawit 2025 Pakai Barcode Sertifikat
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agusrizal --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Dinas Perkebunan Provinsi Jambi mengingatkan agar petani sawit siap menghadapi tantangan pada tahun mendatang. Sebab akan diberlakukan peraturan uni eropa saat penjualan tandanya buah segar ini.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agusrizal. Kata Dia, tantangan itu lebih kepada kualitas sawit para petani.
“Tahun depan 2025 diberlakukan peraturan uni eropa, sawit akan dibeli berdasarkan asal usul, sertifikat sporadik, dari barcode (kode batang) itu nantinya bisa ditelusuri lewat internet,” jelas Agus.
Ia juga berharap, setelah mengetahui tantangan kedepan petani bisa aktif dalam pembentukan kelembagaan petani. Apalagi di Jambi masih sering sifat pekebun yang sukanya sendiri-sendiri.
BACA JUGA:Pemotor Tewas Ditabrak Triton
BACA JUGA:Tekan Angka Pengangguran Pemkot Gelar Walk In Interview Community Officer
“Jika telah terkoordinir, sehingga kita harapkan ada kemitraan langsung antara kelompok yang bisa naik jadi koperasi bisa naik lagi sehingga bisa ekonomi lebih kuat lagi bisa menentukan harga,” sebutnya.
Dikatakan Agus, dengan adanya kelembagaan petani bisa langsung kontrak dengan pabrik terdekat dan harga yang ditetapkan Provinsi.
Diungkapkannya, adapun jumlah petani kelapa sawit 260 ribuan, dan jumlah yang sudah dilatih kelembagaan baru 200-an.
Dari jumlah itu, diungkapkan Agus baru sedikit yang mengikuti pelatihan Dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang telah sejak tahun lalu diadakan di Jambi.
"Karena itu juga, kepada petani agar bisa sharing ilmu juga ke petani lain di daerahnya,"akunya.
Ditambahkan Agus, dengan pelatihan kemitraan idealnya petani bisa mandiri dan tidak bekerja sendiri-sendiri. Dan bisa berkontrak dengan pabrik terdekat. (*)