Pemenuhan Sisa Kuota SMA/SMK Diserahkan ke Sekolah
Zet Herman, Ketua Panitia PPDB Disdik Provinsi Jambi --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Sisa kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN/SMKN tahun 2024/2045 yang belum terisi diserahkan ke pihak sekolah. Hal ini pasca ditutupnya daftar ulang PPDB Disdik Provinsi Jambi pada 12 Juli lalu.
Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Zet Herman mengatakan, sesuai Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, pemenuhan sisa kuota diserahkan kepada Satuan pendidikan (Sekolah).
"Untuk sisa terakhir kuota yang belum terisi tidak direkap pada kita lagi. Ada di sekolah masing-masing karena pelaporannya langsung Pusdatin Kemendikbudristek RI sesuai surat edaran," ujar Zet yang sebelumnya menjadi Ketua PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Yang jelas, menurut Zet, dari surat itu pengisian sisa kuota diserahkan kepada Kepala Sekolah untuk pengisiannya.
BACA JUGA:Jadi yang Kedua di Indonesia
BACA JUGA:Undip dan Universitas Nagoya Jepang Berkolaborasi dalam Pengembangan Riset
"Dan tetap berpedoman kepada calon siswa yang sudah mendaftar sebelumnya," ucapnya.
Ditanya terkait, dengan telah dimulainya tahun ajaran baru pada 15 Juli 2024 apakah pengisian kuota tersisa sudah rampung, Zet menyebut seyogyanya sisa kuota sudah terpenuhi oleh pihak sekolah.
Adapun dalam surat dari Kepala Dinas Pendidkan Provinsi Jambi bernomor S-145/DISDIK.BTIKP.2/VII/2024 diterangkan berdasarkan laporan yang kami terima dari satuan pendidikan, masih terdapat kuota daya tampung yang belum terisi pada jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Jambi.
Oleh karena itu teknis pengisian kuota daya tampung kami kembalikan ke Satuan Pendidikan untuk melakukan pemenuhan sebagaimana dimaksud di atas, dengan tetap berpedoman pada peraturan dan perundangan yang berlaku.
Yakni prioritas penerimaan pertama Peserta didik yang telah mendaftar di sekolah tujuan.
Lalu kedua, Peserta didik yang masuk kategori kurang mampu sesuai dengan peraturan yang berlaku, dimana jarak tempat tinggalnya dekat dengan sekolah yang dituju.
Serta Ketiga, Peserta didik yang tempat tinggalnya dekat dengan sekolah yang dituju.
"Selanjutnya setelah daya tampung telah terisi, diminta agar masing-masing sekolah segera melakukan updating Data Hasil PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 pada DAPODIK yang disediakan oleh Pusdatin Kemendikbudristek RI," bunyi surat tersebut.