Baca Koran Jambi Ekspres Online

Dapat Rekomendasi DPD RI, Warga Laporkan Stokfile Batu Bara PT SAS ke DPR RI

Warga Perumahan Aurduri audiensi langsung dengan H. Cek Endra, anggota Komisi XII DPR RI asal Jambi dari Partai Golkar.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Warga Perumahan Aurduri, Mendalo Darat, Mendalo Laut, dan Penyengat Rendah yang tergabung dalam Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) melaporkan persoalan stokfile batu bara PT SAS ke DPR RI Komisi XII.

Langkah ini dilakukan setelah warga memperoleh rekomendasi dari Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI.
Rekomendasi tersebut menyebutkan bahwa stokfile batu bara PT SAS harus direlokasi apabila terbukti bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota dan Provinsi Jambi.
Sebagai tindak lanjut, perwakilan warga melakukan audiensi langsung dengan H. Cek Endra, anggota Komisi XII DPR RI asal Jambi dari Partai Golkar.
Tokoh masyarakat Perumahan Aurduri, Wanto, mengatakan audiensi tersebut merupakan upaya warga agar rekomendasi DPD RI segera ditindaklanjuti oleh DPR RI.
“Alhamdulillah, kami sudah menyampaikan langsung keluhan masyarakat kepada Pak H. Cek Endra. Mudah-mudahan ini bisa mempercepat proses penyelesaian persoalan relokasi stokfile batu bara PT SAS,” ujar Wanto.
Dalam audiensi tersebut, warga juga didampingi oleh WALHI. Perwakilan WALHI, Eko, menilai peran DPR RI, khususnya Komisi XII maupun Komisi IV, sangat strategis dalam menyelesaikan persoalan stokfile batu bara tersebut.
Menurut Eko, kewenangan DPR RI dinilai efektif dalam mendorong penyelesaian persoalan lingkungan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Jika DPR RI sudah turun tangan, insyaallah masalah ini bisa cepat selesai. Apalagi DPD RI melalui BAP sudah mengeluarkan rekomendasi terkait stokfile batu bara PT SAS,” katanya.
Eko menegaskan WALHI berkomitmen memberikan pendampingan maksimal kepada warga dengan membuka seluruh jaringan yang dimiliki agar persoalan ini mendapat perhatian serius di tingkat pusat.
“Ini menyangkut hajat hidup masyarakat, kerusakan lingkungan, serta dampak sosial yang ditimbulkan. WALHI di 29 daerah se-Indonesia selalu melakukan pendampingan masyarakat, termasuk di Jambi terkait kekhawatiran dampak buruk stokfile batu bara yang berada di kawasan padat penduduk,” ujarnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup RI, Dr. Rasyid Ridho Sani, M.Com., MPM, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAP DPD RI yang digelar secara daring bersama warga dan BPR, menyampaikan bahwa persoalan PT SAS tidak hanya terjadi di wilayah pertambangan di Kabupaten Sarolangun, tetapi juga di area Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Kota Jambi.
“Karena jarak antara wilayah IUP dengan lokasi stokfile cukup jauh, sekitar empat jam perjalanan, kami akan menurunkan tim khusus untuk melakukan pendalaman dan pengkajian di lapangan,” kata Rasyid.
Namun demikian, Rasyid menegaskan bahwa keberadaan stokfile batu bara sangat bergantung pada kesesuaian dengan tata ruang.
“Jika bertentangan dengan tata ruang, tentu tidak diperbolehkan. Persoalan yang muncul saat ini adalah adanya perubahan tata ruang. Di sinilah letak permasalahannya,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan