Pentingnya Perlindungan Sosial Pekerja Ekstrem Rentan
SOSIALISASI : Kepala BPJS Ketenagakerjaan saat menyampaikan materi di Dekonsentrasi GWPP Tahun 2024--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Provinsi Jambi menggelar kegiatan dekonsentrasi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) Tahun Anggaran 2024 sebagai upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelaksanaan program dekonsentrasi. Acara yang diadakan di Swiss-Belhotel Jambi ini dihadiri oleh para lurah, camat se-Provinsi Jambi, asisten 1 dari setiap kabupaten/kota, serta Kabag pemerintahan dari masing-masing kabupaten/kota. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Jambi, Al Haris pada Kamis (25/7/2024).
Mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri 100.4.3-526 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi GWPP, acara ini turut menghadirkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai narasumber utama. Dimana BPJS Ketenagakerjaan memaparkan modul kriteria program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahyono, menyampaikan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan perlindungan sosial yang memadai bagi masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan. "Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi mereka dan meningkatkan kesejahteraan," ujar Seto.
BACA JUGA:Astra Financial Bukukan Transaksi Rp 917,491 Miliar
BACA JUGA:Mencuat Nama-nama Calon Pendamping Fikar Azmi di Pilwako Sungai Penuh, Siapa yang Berpeluang?
Ia juga menegaskan kesiapan BPJS Ketenagakerjaan untuk bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam melaksanakan program ini. Mengingat hal itu sangatlah penting, maka sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan harus terus terjalin untuk memastikan bahwa program jaminan sosial ini dapat mencapai sasarannya dengan tepat. "Kita harus memastikan bahwa setiap program yang kita laksanakan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kategori miskin ekstrem dan pekerja rentan," lanjut Seto.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi melalui perlindungan sosial yang lebih komprehensif dan terarah. Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Jambi dapat menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung dan melindungi masyarakat yang membutuhkan, guna menciptakan kesejahteraan yang merata di Provinsi Jambi. (*)