SAH Tegaskan HKTI Berjuang Tingkatkan Pendapatan Petani Tanah Air

Anggota DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM ketika dilantik menjadi Ketua DPD HKTI Provinsi Jambi beberapa waktu lalu. --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-  Ketua DPD HKTI Provinsi Jambi yang juga Anggota DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM memberi apresiasi dan dukungan atas pemikiran yang disampaikan Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Fadli Zon, tentang pentingnya memperjuangkan isu-isu pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

Menurut Ketua DPD Gerindra Provinsi Jambi ini, pandangan yang disampaikan Dalam Pertemuan Parlemen ASEAN, di Bali, Rabu (24/7/2024) itu menjadi suatu ajakan agar negara - negara ASEAN dapat fokus pada sektor ini agar para petani dapat lebih berdaya dan sejahtera dengan memajukan investasi bertanggung jawab di sektor pangan, pertanian, dan kehutanan, atau yang dikenal dengan ASEAN-RAI. 

Menurut SAH isu pertanian perlu menjadi prioritas karena kondisi kesejahteraan petani belum sepenuhnya terjamin.

Apalagi menurutnya dari data BPS, penghasilan petani skala kecil hanya sekitar Rp5,23 juta per tahun, sedangkan petani lainnya mencapai Rp22,9 juta per tahun. 

"Isu pertanian menjadi penting untuk menjadi prioritas, karena data BPS memperlihatkan, penghasilan petani skala kecil hanya sekitar Rp5,23 juta per tahun, sedangkan petani lainnya mencapai Rp22,9 juta per tahun, ini tentu menjadi fokus HKTI melakukan berbagai upaya meningkatkan income petani, khususnya di Provinsi Jambi, " ungkap Bapak Beasiswa Jambi tersebut, Jumat (26/7) kemarin.

Permasalahan lainnya menurut SAH adalah peningkatan jumlah penduduk yang membutuhkan pasokan pangan.

Dengan populasi sebesar 280 juta jiwa, Indonesia memerlukan pangan yang mencukupi untuk tiga kali makan sehari.

Di sisi lain, perubahan iklim menyebabkan cuaca ekstrem dan gangguan pasokan air, yang berdampak negatif pada sektor pertanian.

Selanjutnya SAH mengungkapkan bahwa HKTI telah menyusun sejumlah rekomendasi untuk sektor pertanian. Salah satu poin penting adalah meningkatkan keuntungan petani, pekebun, dan peternak hingga 30 persen. 

"Saya mencatat, Nilai Tukar Petani kita baru mencapai 112,46 pada tahun 2023, ini perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, diperlukan ketersediaan pupuk, bibit, dan pakan ternak yang memadai," katanya.

Terakhir SAH menegaskan, perlunya legislasi yang lebih terpadu untuk sektor pertanian, mengusulkan adanya Undang-Undang Omnibus yang mengatur sektor ini. 

"Urusan pertanian harus menjadi urusan wajib di tingkat daerah sebagai langkah afirmatif terhadap sektor pertanian, ini perjuangan HKTI," pungkasnya. (*)

Tag
Share