Sejak Januari Hingga Juli, Lahan Terbakar Capai 115 Hektar
CEK KEBAKARAN: Polda Jambi bersama tim gabungan mengecek kebakaran di perbatasan Jambi-Sumsel.--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Provinsi Jambi telah menaikkan status penanganan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), dari kesiapsiagaan karhutla menjadi status siaga darurat Karhutla beberapa pekan lalu. Dari Januari hingga akhir Juli total sudah 115 Hektare (Ha) lahan terbakar.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah mengatakan, sepanjang Januari hingga Juli 2024 pekan lalu beberapa lahan di provinsi Jambi sudah terjadi kebakaran.
“Adapun lahan yang terbakar diantaranya kabupaten Sarolangun sekitar 70 hektar, Muaro Jambi sekitar 20 hektar, Tebo, Merangin, Tanjung Jabung Timur Timur, hampir semua kabupaten,” kata Bachyuni (29/7).
Adapun luas lahan yang terbakar di provinsi Jambi secara keseluruhan terdata yakni sekitar 115 hektar, lebih sedikit dibanding pada tahun lalu yang mencapai ribuan hektar dengan bulan yang sama.
BACA JUGA:Pendapatan Daerah Turun 0,14 Persen
BACA JUGA:Bahlil: Investasi Semester I 2024 Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
“Kemarin juga di kota Jambi. Yang belum Sungai Penuh dan Kerinci, apakah sudah terjadi atau belum karena belum ada laporan, kami tidak berani ekspos karena kami berdasarkan data,” sampainya.
Bachyuni mengatakan, berdasarkan data karhutla mulai dari tahun 2019, 2020 sampai 2024, pola penanganannya semakin hari semakin membaik.
“Memang, pemerintah provinsi Jambi melalui gubernur saat ini lebih konsen terhadap penanganan karhutla,” akunya.
“Artinya kesiapsiagaan sudah jalan, karena faktor cuaca yang panas bisa memicu kebakaran, dan pemicunya siapa ulah manusia, baik disengaja maupun tidak,” sambung Bayu.
Sementara itu, lanjut Bachyuni pada Senin (29/7) dari laporan yang didapatnya tengah terjadi kebakaran di Muaro Jambi. Pihaknya sudah turun ke lokasi untuk membantu pemadaman, meski itu pertanggungjawaban kabupaten atau daerah.
“Tim (BPBD Provinsi) sudah turun untuk melakukan penguatan, artinya kita sudah siap,” jelasnya.
Ia mengakui ada kesulitan dalam penanganan ini, terutama di area lahan gambut.
“Di atasnya sudah, di bawahnya belum tentu padam,” pungkasnya. (*)