Asuransi Haji untuk Jemaah yang Meninggal Sedang Diproses
H.M.Syatar, Kepala Kantor Kemenag Sarolangun --
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO – Keluarga atau ahli waris Slamet Wirya Diharjo (71), jemaah haji asal Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Jambi, yang meninggal dunia di tanah suci Makkah, kini dapat memproses pencairan dana asuransi.
Slamet Wirya Diharjo dilaporkan meninggal dunia saat menjalani ibadah haji pada 13 Juli 2024.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sarolangun, H. M. Syatar, memastikan bahwa keluarga almarhum akan menerima klaim asuransi sebesar Rp53.800.000,-.
BACA JUGA:Umroh Wajib Vaksin Meningitis, Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci Dapat Asuransi
BACA JUGA:Satu Jamaah Haji Asal Sarolangun Meninggal Dunia di Madinah
“Kami telah memulai proses pencairan dana asuransi. Kami sudah berkoordinasi dengan petugas di Kanwil, dan dana tersebut telah dikirim ke Bank Syariah Indonesia (BSI). Saat ini, keluarga dapat memeriksa status pencairannya,” kata H. M. Syatar.
H. M. Syatar menjelaskan bahwa dana asuransi akan dikirim langsung ke rekening ahli waris dan diharapkan dapat dicairkan dalam waktu dekat.
Sementara itu, istri almarhum, yang belum kembali ke tanah air karena masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Madinah, dilaporkan dalam kondisi semakin membaik.
BACA JUGA:13 Jamaah Haji Jambi Meninggal di Tanah Suci
BACA JUGA:Dibandingkan Tahun Lalu, Jumlah Haji Indonesia yang Wafat di Fase Armuzna Turun
“Informasi terakhir yang kami terima menyebutkan bahwa istri almarhum sudah semakin sehat dan siap untuk dipulangkan ke tanah air. Saat ini, masih menunggu proses pemulangan apakah akan langsung ke Jakarta untuk dijemput keluarga atau dikirim langsung ke Jambi,” pungkasnya. (*)