Pencurian dan Pergeseran Suara Kejahatan Tertinggi Demokrasi
Anggota Bawaslu Totok Hariyono memberikan pegarahan ketika menutup acara Rakor Hukum. --
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyebutkan kejahatan tertinggi demokrasi adalah saat adanya pelanggaran pencurian dan pergeseran suara.
Sebab dia melihat ini perilaku ini mencoreng demokrasi yang telah dibangun sejauh ini.
"Nah celah kejahatan ini terjadi saat one man one vote. Harusnya satu suara bisa menemukan pemimpin yang amanah, menjadi tercoreng karena pelanggaran pergeseran suara," kata Totok saat menutup acara Rakor Hukum.
Menurutnya sudah tugas dan fungsi Bawaslu untuk mencegah, mengawasi dan menindak hal-hal seperti itu.
BACA JUGA:Bawaslu Klaim Pemilu 2024 Minus Temuan Money Politik
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu Jambi Gelar Rakor Gakkumdu
Jajaran Bawaslu, tambah Totok perlu menjaga dedikasi dan integritasnya terutama dalam mencegah terjadinya pergeseran suara.
Dia menekankan ini harusnya menjadi kewajiban moral bagi seluruh jajaran Bawaslu, untuk tetap menjaga lingkungan pemilihan dapat berlangsung minim pelanggaran.
Dia meminta untuk kerja-kerja dalam tahapan pemilihan, solidaritas antar jajaran pengawas wajib ditingkatkan.
"Kita (jajaran Bawaslu dan Panwaslih) semua ini penjaga dan pejuang demokrasi. Jangan sampai mengorbankan prinsip, ini beban moral bagi kita harusnya," tegas Totok.
BACA JUGA:Bawaslu Batanghari Buka Posko Pengaduan Terkait Coklit Data Pemilih
BACA JUGA:Bawaslu Minta Pelanggaran Pemilihan Ditangani Profesional
Terpisah, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menyebutkan peran Pengawas Kecamatan (Panwascam) sangat strategis di Pemilihan 2024.
Hal ini disebabkan para panwascam lah yang akan berhadapan langsung dengan pimpinan partai politik, tim sukses, paslon, dan bahkan berhadapan dengan para jawara.