Penerapan Kurikulum Merdeka di SMA Dilakukan Secara Bertahap

Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Yogi Anggraena--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan mengumumkan bahwa penerapan Kurikulum Merdeka di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) akan dilakukan secara bertahap. 

Langkah ini dirancang untuk memastikan transisi yang mulus dan adaptasi yang efektif di seluruh satuan pendidikan.

Dalam sebuah webinar bertajuk “Penghapusan Jurusan di SMA/MA” yang diselenggarakan oleh Direktorat SMA Kemendikbudristek di Jakarta.

Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Yogi Anggraena, memberikan penjelasan mendalam tentang strategi pelaksanaan Kurikulum Merdeka.

Menurut Yogi, meskipun Kurikulum Merdeka merupakan langkah penting dalam reformasi pendidikan, penerapannya belum diwajibkan secara serentak di seluruh SMA.

“Kami saat ini tidak mewajibkan penerapan Kurikulum Merdeka secara penuh. Kami masih berada dalam tahap pendataan untuk memastikan bahwa setiap sekolah siap untuk implementasi kurikulum ini,” kata Yogi dalam kesempatan tersebut. 

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, terdapat sekitar 365.000 satuan pendidikan yang telah terdaftar untuk menerapkan Kurikulum Merdeka.

Dari jumlah tersebut, sekitar 95 persen sudah menerima Surat Keputusan (SK) dan data pokok pendidikan (dapodik) mereka telah diperbarui sesuai dengan kurikulum baru.

Untuk sekolah-sekolah yang sudah terdaftar, Kurikulum Merdeka akan diterapkan mulai dari kelas 10 pada tahun ajaran ini.

Pada tahun ajaran berikutnya, implementasi kurikulum akan diperluas untuk mencakup kelas 10 dan 11. Dalam waktu dua tahun ke depan, diharapkan seluruh kelas di SMA tersebut akan menggunakan Kurikulum Merdeka secara penuh. 

Langkah ini diambil untuk memberikan waktu yang cukup bagi sekolah dalam menyesuaikan proses pembelajaran dan kurikulum.

Bagi sekolah yang belum terdaftar dalam pendataan awal, Yogi menjelaskan bahwa mereka akan terus menggunakan Kurikulum 2013 hingga mereka mengajukan permohonan untuk beralih ke Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran mendatang. 

“Sekolah-sekolah yang belum mendaftar pada tahun ajaran ini dan belum menerapkan Kurikulum Merdeka akan tetap menggunakan Kurikulum 2013. Mereka dapat mengajukan pendaftaran pada tahun depan dan mulai menerapkan Kurikulum Merdeka di kelas 10 terlebih dahulu,” jelas Yogi.

Pendekatan bertahap ini bertujuan untuk memfasilitasi transisi yang lebih terencana dan terorganisir, sehingga setiap sekolah dapat beradaptasi dengan perubahan kurikulum secara efektif. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan