Pahlepi Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua II DPRD Tebo
Ketua DPRD Tebo lantik Pahlepi S.Pd.I dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua DPRD Tebo sisa masa jabatan tahun 2019-2024.--
MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo baru-baru ini mengadakan rapat paripurna istimewa untuk melantik Wakil Ketua DPRD Tebo yang baru.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 568/Kep.Gub/Setda.Pem-Otda/2024, yang meresmikan pengangkatan Wakil Ketua DPRD Tebo sisa masa jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD Tebo, Mazlan, mengumumkan bahwa Pahlepi S.Pd.I dari Partai Demokrat telah ditetapkan sebagai Wakil Ketua II DPRD Tebo hingga akhir periode jabatan.
"Pahlepi S.Pd.I dari Partai Demokrat telah resmi diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Tebo untuk sisa masa jabatan 2019-2024," ungkap Mazlan saat membacakan SK dari Gubernur Jambi.
Pengambilan sumpah jabatan Pahlepi dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tebo, Andi Barkan Mardianto.
Proses pergantian ini dilakukan mengikuti surat resmi dari Partai Demokrat, yang menunjuk Pahlepi untuk menggantikan Syamsurizal, yang kini menjalani masa tahanan terkait kasus kehutanan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tebo, Arif Haryoko, menjelaskan bahwa masa jabatan Pahlepi sebagai Wakil Ketua II DPRD Tebo akan berlangsung hingga 2 September 2024.
"Pelantikan Pahlepi hari ini menandai dimulainya masa jabatannya, yang akan berakhir pada 2 September 2024. Tanggal tersebut bertepatan dengan pelantikan anggota DPRD Tebo yang baru terpilih," jelas Arif.
Dengan pelantikan Pahlepi, sisa masa jabatannya sebagai Wakil Ketua II DPRD Tebo akan berlangsung selama 26 hari ke depan sebelum pergantian dilakukan pada 2 September. (*)