Pertamina Patra Niaga Tindakan Tegas terhadap Kasus Pungli di SPBU

Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU. PT Pertamina Patra Niaga menegaskan tetap akan menyalurkan BBM jenis Pertalite.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-PT Pertamina Patra Niaga telah mengambil langkah tegas setelah terjadinya kasus pungutan liar di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Denpasar, Bali.

Perusahaan memutuskan untuk memberhentikan salah satu operator SPBU yang terlibat dalam praktik pungli tersebut.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa pihaknya segera merespons keluhan pelanggan dengan melakukan investigasi menyeluruh.

BACA JUGA:Pertamina Pantau Kualitas dan Kuantitas BBM di SPBU Jambi

BACA JUGA:Pengendara Roda Empat Tak Bisa Isi Pertalite di SPBU, Ternyata Ini Sebabnya

“Setelah menerima laporan tentang pungli, kami langsung melakukan pemeriksaan di lokasi dan memutuskan untuk memberhentikan operator yang bersangkutan dari jabatannya,” ungkap Heppy dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta sebagaimana dikutip jambiekspres.co melalui Antara.
Heppy juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat di seluruh SPBU.

“Kami mengimbau kepada semua pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Ini adalah kesempatan bagi kami untuk memperbaiki kualitas pelayanan di lapangan,” tambahnya.

BACA JUGA:Pertamina Ubah Tampilan Lima SPBU di Provinsi Jambi

BACA JUGA:Antisipasi BBM Oplosan, Polda Jambi Sidak Empat SPBU di Kota Jambi
Pertamina Patra Niaga mengakui adanya kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin telah dirasakan oleh konsumen. Untuk setiap keluhan mengenai pelayanan atau praktik tidak semestinya di SPBU kami, silakan laporkan melalui call center di nomor 135,” kata Heppy.
Kasus pungutan liar ini menjadi perhatian publik setelah seorang konsumen merekam dan memposting keluhan tentang pungutan tidak sah sebesar Rp5.000 di media sosial.

Insiden ini terjadi di SPBU swasta dengan nomor 54.80153 yang berlokasi di Denpasar pada 12 Agustus 2024.

BACA JUGA:Pertamina Sumbagsel Kembangkan Terus Bisnis Non BBM di SPBU

BACA JUGA:Lakukan Pelanggaran, 26 SPBU di Jambi Disanksi Pertamina
Sebagai informasi tambahan, wilayah distribusi BBM dan Gas LPG di Bali dikelola oleh Pertamina Patra Niaga melalui Kantor Wilayah Jatimbalinus yang berpusat di Surabaya, Jawa Timur.

Pertamina berkomitmen untuk memastikan bahwa semua SPBU di bawah pengelolaannya memenuhi standar pelayanan yang tinggi dan bebas dari praktik pungutan liar. (*)

Tag
Share