Empat Pelaku Penipuan Kredit Tersangka

EKSPOSE : Polsek Sungaipenuh saat menggelar ekspose terkait penetapan empat tersangka kasus penipuan kredit di BRI Sungaipenuh--

SUNGAIPENUH - Empat tersangka penipuan pengajuan kredit kepegawaian ke BRI Sungaipenuh ditetapkan menjadi tersangka Polsek Sungaipenuh, Kamis (23/11/2023). Empat tersangka yaitu, SF staf PNS inspektorat Kabupaten Merangin warga Bangko, dua perempuan asal Sarolangun inisial LL dan YD serta MA yang merupakan kakak dari LL.

Dalam pers rilis Polsek Sungai Penuh, diketahui bahwa keempat tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Aktor utama adalah oknum PNS Merangin berinisial SF yang berperan memalsukan dokumen SK PNS dan KTP Kerinci. “Otak pelaku yaitu SF yang merupkan PNS di Inspektorat Merangin,” ujar Kasat Reskrim AKP Edimardi Siswoyo didamping Kapolsek Sungaipenuh, AKP Awaludin.

AKP Edimardi juga menjelaskan, kasus ini dilaporkan oleh pihak BRI Sungaipenuh karena pihak BRI curiga SK PNS yang digunkan untuk pengajuan kredit diduga palsu. “Saat hari Selasa mau pencairan di BRI langsung kita koordinasi ke Polsek Sungaipenuh, saya langsung perintah Satreskrim Polsek Sungaipenuh mengamankan pelaku yang mau kabur ke Merangin. Pelaku SF dicegat saat tiba di Danau Kerinci, sedangkan LL, YD dan MA diamankan di BRI Sungaipenuh, sehingga pencairan kredit belum terjadi,” jelasnya.

Adapun barang bukti diamankan, 2 SK PNS palsu, KTP dan 2 kendaraan roda empat. Pelaku diganjar pasal 378 jo to pasal 55 pasal 53 ancaman 4 tahun penjara.(hdp)

Tag
Share