Sinergitas DPRD Tanjabbar dan Pemda Dukung Pembentukan Perda APBD 2024

Ketua DPRD Tanjab Barat didampingi unsur pimpinan dan Bupati saat menandatangani berita acara--

KUALATUNGKAL - Sinergitas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung jabung Barat bersama Pemerintah daerah Tanjung Jabung Barat Patut diapresiasi. Hal itu tentu sesuai dengan tugas dan wewenang masing masing seperti halnya DPRD yang dalam melaksanakan kinerja Pengawasan terhadap penggunaan APBD dalam proses pembangunan.

Walaupun dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, DPRD kadang terjadi perbedaan pendapat, persepsi dan sudut pandang dalam menyikapi suatu persoalan. Namun semua itu dapat dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat untuk kepentingan bersama di dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Itu juga terlihat saat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melaksanakan Sidang Paripurna ke 4 atas Keputusan DPRD terhadap Ranperda tentang APBD 2024. Fraksi-fraksi yang ada di DPRD tanjab Barat setuju atas ranperda tentang APBD 2024 . 

Seperti Fraksi Gabungan Tanjung Jabung Barat Bersatu memberikan padangan fraksinnya atas APBD 2024. Salah satu pandangannya yakni terkait dengan lelang jabatan yang tengah dilakukan oleh Pemkab Tanjabbar disejumlah OPD.

"Kami berharap lelang jabatan berjalan sebagaimana mestinya seperti undang undang yang ada," katanya

melalui juru bicara nya Wildawati, SH meminta agar di 2024 nanti pekerjaan benar benar harus matang dalam perencanaan. Apalagi, yang berkaitan dengan pelayana publik. Fraksi ini pun menyetujui atas pembahasan APBD 2024 untuk disahkan menjadi perda.

"Fraksi Tanjabbar bersatu dapat menerima dan menyutujui ranperda 2024." Tandasnya 

Fraksi PAN, Nova Anggun Sari, SH, M. Kn mengatakan fraksinya menyetujui dengan tanpa ada catatan untuk menjadi peraturan daerah APBD 2024 Tanjabbar.

"Pendapat akhir fraksi kami menyetujui tanpa catatan." Tandasnya 

Juru bicara Fraksi Nasdem Berkarya Rayun menyetujui nota keuangan dan ranperda tentang APBD Tanjab Barat tahun anggaran 2024.

"Untuk dapat dijadikan Peraturan Daerah Tanjabbar." Tandasnya 

Fraksi Gerindra H. Assek, SE mengatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang APBD 2024 sekaligus ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Fraksi PKB melalui juru bicara H. Subari, S. Ag menyetujui Ranperda APBD 2024 menjadi peraturan daerah sebagaimana mestinya.

Tag
Share