Lagi, Tahanan Lapas Jambi Ketahuan Pakai HP
Salah seorang tahanan Lapas Jambi yang viral postingannya di Medsos, sementara yang bersangkutan masih berada dalam Lapas.--
JAMBI- Lagi seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi diduga membawa handphone di dalam blok tahanan.
Warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi yang diduga membawa handphone ini pun viral di media sosial (medsos) akun Instagram @jambikerasboss dan @seputar_jambi_kito.
Di dalam akun Instagram tersebut mengunggah foto seorang warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi yang diduga berasal dari kiriman netizen.
Dalam unggahan akun Instagram tersebut, tertulis bahwa masih ada yang bermain handphone di Lapas Kelas IIA Jambi. Warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi yang diduga membawa handphone itu bernama Dioni Yudi Setiawan Blok A2 TB.
Selain itu, warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi ini juga diduga melarikan uang sebesar Rp1 juta milik netizen yang meminta postingan warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi itu di posting di akun Instagram itu.
Atas hal tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jambi Lili membenarkan adanya warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi yang membawa handphone di dalam blok tahanan.
Lili mengatakan warga binaan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Kamtib dan KPLP. Saat ini warga binaan pemasyarakatan (WBP) itu sudah diamankan ke blok lain dari blok tahanan sebelumnya.
"Itu sudah di tindaklanjuti oleh Kamtib dan KPLP. WBP itu sudah diamankan ke blok isolasi. Selanjutnya untuk di mintai keterangan," katanya Sabtu (30/11).
Terpisah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi Yunus Maraden Simangunsong mengatakan, warga binaan itu sengaja sembunyikan handphone disela-sela pakaiannya.
"Jadi itukan sudah dilakukan razia dan kita rutin terus melakukan razia. Waktu razia, dicek warga binaan itu sengaja sembunyikan handphone di sela-sela pakaian, dan ada tempat loker pakaian dia itu," jelasnya.
Warga binaan menyembunyikan handphonenya agar tidak terlihat saat razia. Akan tetapi, saat ini telah diamankan oleh Kamtib dan KPLP ke blok isolasi untuk dimintai keterangan.
Ditambahkan Yunus, dari pengakuan warga binaan itu, dirinya mendapatkan handphone itu dari narapidana yang sudah bebas.
"Warga binaan itu beli dari narapidana yang sudah bebas. Dari keterangannya warga binaan itu merasa dibohongi, karena dia beli handphone tapi dalam kondisi rusak- rusak dan memang handphonenya itu dibungkus plastik lah mungkin," tambahnya.