Sorot Praktik Penyelewengan BBM Oleh Sopir PT Elnusa di Jambi, Fasha Desak Ada Sanksi Untuk Perusahaan

DEPOT PERTAMINA: Sejumlah mobil tanki saat berada di Depot Pertamina, Sijenjang, Kota Jambi. Anggota Komisi XII DPR RI Sy Fasha dan Rocky Chandra berkunjung ke depot tersebut, jelang Nataru.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Anggota DPR RI Komisi XII, Syarif Fasha, menyoroti PT Elnusa sebagai transportir bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai tidak cukup mengawasi praktik penyelewengan oleh sopir mereka selama pengiriman ke SPBU di Provinsi Jambi.

Sorotan ini disampaikan Fasha saat kunjungan kerja bersama anggota Komisi XII DPR RI lainnya, Rocky Chandra ke sejumlah SPBU, SPBE dan Depot Pertamina di Jambi.

Politisi NasDem itu mengungkapkan adanya laporan mengenai sopir PT Elnusa yang diduga terlibat dalam tindakan penimbunan BBM dan mencampur bahan bakar dengan minyak bekas (minyak bayat).

"Sopir-sopir ini terlibat dalam praktik penimbunan, yang kami sebut sebagai 'kencing minyak', bahkan ada yang mencampur minyak dengan minyak bayat. Tentu saja ini merugikan SPBU dan masyarakat," ujar Fasha dalam pertemuan dengan pihak Pertamina di Depot Pertamina Kasang, Kota Jambi, Rabu (11/12/2024). 

"Ini yang dirugikan SPBU, pompa rusak dan menurunnya kepercayaan masyarakat," tambahnya.

Menurut Fasha, PT Elnusa seharusnya bertanggung jawab penuh atas pengiriman BBM, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Ia menilai, kendati pengiriman BBM dilakukan sesuai jadwal oleh Pertamina, masih terdapat tindakan nakal oleh oknum sopir yang tidak terawasi dengan baik.

"PT Elnusa tidak hanya sekadar mengirimkan BBM, tetapi juga harus memastikan kualitasnya sampai ke SPBU. Namun, banyak sopir yang terlibat dalam kenakalan di jalan, seperti mencampur atau mengoplos BBM," jelasnya.

Fasha juga menyoroti bahwa meski PT Elnusa memberikan sanksi pemecatan terhadap sopir yang ketahuan melakukan penyelewengan, perusahaan transportir itu sendiri tidak menerima sanksi atas kelalaian tersebut. Ia mendesak agar PT Elnusa diberikan tindakan administratif yang lebih tegas.

"PT Elnusa harus diberi sanksi administratif. Jangan hanya sopir yang dipermasalahkan. Perusahaan transportir harus bertanggung jawab penuh," tegasnya.

Fasha menambahkan, untuk menyelesaikan permasalahan ini, ia menyarankan agar diadakan forum diskusi (FGD) di tingkat daerah, yang akan dihadiri oleh anggota DPR RI Komisi XII dari Dapil Jambi untuk mencari solusi yang lebih tepat.

"Masalah ini perlu dibahas lebih lanjut. Kami akan mengupayakan diskusi dengan semua pihak terkait agar praktik penyelewengan BBM ini dapat dihentikan," tutup Fasha.

Selain itu Fasha, juga mendesak PT Pertamina untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) oleh pertamini yang diduga menggunakan minyak mentah (minyak bayat). 

Hal ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengeluhkan kualitas BBM yang dijual oleh sejumlah pertamini di wilayah Jambi.

Fasha menyampaikan hal tersebut setelah melakukan kunjungan ke SPBU Pal X di Kota Jambi pada Rabu (11/12/2024). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pasokan BBM lancar menjelang Natal dan Tahun Baru, serta memastikan kualitas BBM yang beredar.

Tag
Share