Pencarian Korban Marapi Dihentikan
Gunung Marapi saat terjadi erupsi--
AGAM-Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Brigjen Polisi Edi Mardiyanto resmi menutup operasi pencarian korban erupsi Gunung Marapi yang terletak di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Agam.
"Mulai malam ini seluruh tim yang ikut dalam operasi pencarian akan kembali ke satuan masing-masing," kata Wakapolda Provinsi Sumbar Brigjen Polisi Edi Mardiyanto di Kabupaten Agam, Rabu malam.
Wakapolda mengatakan penutupan operasi pencarian tersebut dikarenakan seluruh korban yang terdata di sistem booking online Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumbar telah ditemukan.
Rinciannya 52 pendaki dalam kondisi selamat dan sisanya dinyatakan meninggal dunia. Seluruh korban meninggal telah dibawa ke Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Kota Bukittinggi guna pencocokan data (identifikasi) oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumbar.
Di waktu bersamaan Wakapolda menegaskan pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan terkait juga menutup seluruh jalur pendakian Gunung Marapi pascaerupsi pada Minggu (3/12).
BACA JUGA:1 Korban Marapi Asal Jambi
Langkah itu diambil guna menghindari kemungkinan terburuk seperti jatuhnya korban jiwa akibat erupsi. Apalagi, hingga kini gunung setinggi 2.891 meter dari permukaan laut (Mdpl) itu masih dalam kategori waspada atau level II.
Terkait masyarakat yang bermukim di sekitar kaki gunung, jenderal bintang satu itu mengatakan kepala daerah, kapolres dan dandim untuk selalu mewaspadai kemungkinan erupsi.
Terakhir, bagi masyarakat yang diduga masih kehilangan anggota keluarga di kawasan Gunung Marapi dapat melapor ke RSAM Bukittinggi. Pada rumah sakit yang sama juga dijadikan lokasi identifikasi data jenazah dengan perwakilan keluarga korban.
Kepolisian Daerah Sumatra Barat menduga ada unsur pelanggaran terkait pendakian ke Gunung Marapi yang menewaskan 23 orang akibat erupsi pada Minggu (3/12).
"Ada pelanggaran di sini," kata Wakapolda Provinsi Sumbar Brigjen Polisi Edi Mardiyanto di Kabupaten Agam, Rabu malam.
Hal tersebut disampaikan Wakapolda usai menutup operasi pencarian korban erupsi Gunung Marapi setelah ditemukannya korban terakhir sesuai data yang dikantongi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) provinsi setempat.
Atas dugaan pelanggaran tersebut, Brigjen Polisi Mardiyanto mengatakan akan memeriksa pihak-pihak terkait, terutama yang menerbitkan izin kepada 75 orang pendaki.
Ia mengatakan nantinya pemeriksaan tersebut akan mendalami proses penerbitan izin hingga terjadinya peristiwa memilukan pada Minggu (3/12).