Ganjar Pastikan Evaluasi Aturan yang Tumpang Tindih

Ganjar Pranowo --

 

JAKARTA- Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo memastikan, regulasi kelautan ke depan akan berpihak pada nelayan. Sebab, aturan yang tumpang tindih dan merugikan nelayan harus dikaji atau direvisi.Hal itu disampaikan Ganjar usai menemui ratusan nelayan dari berbagai wilayah Indonesia di kediamannya, Patra Kuningan Jakarta, Minggu (10/12).Dalam pertemuan itu, ratusan nelayan yang tergabung dalam organisasi Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia dari Jawa Timur, Jogja, Jateng, Jabar, Banten, Lampung dan lainnya demi menyampaikan aspirasi kepada Ganjar.Ganjar menyambut baik aspirasi dari para nelayan. Ia memastikan, semua aspirasi akan ditampung untuk dijadikan pegangan dalam menentukan kebijakan ke depan."Tadi teman-teman nelayan menyebutkan banyak aturan atau regulasi yang dianggap tidak pro ke nelayan. Maka ke depan, regulasi dan aturan itu perlu kita kaji ulang," ucap Ganjar.Ganjar juga sepakat, setiap perizinan harus dipermudah. Ke depan, perizinan cukup dengan KTP dan menggunakan sistem digital sehingga lebih mudah. "Termasuk soal BBM bersubsidi, kita harus memenuhi itu. Intinya, kita harus libatkan mereka dalam setiap pengambilan keputusan agar regulasi kelautan kita ke depan berpihak pada nelayan," tegasnya.Sejumlah persoalan disampaikan para nelayan kepada Ganjar dalam pertemuan itu. Salah satu point utamanya terkait zonasi. Nelayan menyebut, aturan zonasi selama ini banyak yang dirasa merugikan kami para nelayan. "Kami minta pada pak Ganjar, ketika beliau jadi presiden agar aturan itu direvisi," ucap Wakil Ketua KNTI, Sugeng Nugroho.Sugeng mencontohkan, dalam PP 11/2021 tentang zonasi penangkapan ikan, nelayan dibatasi melaut pada titik 573/572 atau kira-kira 200 mil laut. Padahal, laut Indonesia sangat luas, yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh nelayan dalam negeri, bukan nelayan asing.Selain itu, ada juga PP 85/2023 tentang penangkapan terukur. Dalam aturan itu, ditetapkan kuota nelayan. Jika kuota sudah penuh, maka nelayan tidak boleh melaut. "Jelas ini merugikan kami, kami minta aturan itu dihapus dan nelayan dibebaskan untuk melaut karena bisa meningkatkan pendapatan bagi negara," pungkas Sugeng. (gwb)

 

 

Tag
Share