Pemkot Jambi Gelontorkan Rp 27 M Bangun Dua Pedestrian Baru

RAMAI: Pedestrian di Jalan Soemantri Brojonegoro kini menjadi salah satu pusat ekonomi UMKM.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO- Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi mendapat alokasi dana Rp 149 Miliar, pada tahun anggaran 2024. Dana tertsebut tersebut sebagian besar untuk menyelesaikan pengambangan gedung-gedung milik Pemerintah Kota Jambi.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi, Fajer mengatakan, dari alokasi dana yang mereka terima, yakni untuk penyelesaian gedung pemerintah, diantaranya menyelesaikan interior kantor walikota Jambi, pembangunan 6 gedung baru kantor lurah, kemudian ada pembangun gedung Polsek Alam Barajo dan Koramil.

Dijelaskannya, untuk pembangunan gedung Polsek Alam Barajo dianggarkan Rp 3,2 M, lokasinya  di depan Citra Land. Kemudian kantor Koramil yang lokasinya berdampingan dengan gedung Polsek Alam Barajo Rp 2,9 M.

Pembangunan fisik gedung-gedung tersebut direncanakan akan dimulai pada tahun 2024 ini. Termasuk juga ada 6 kelurahan baru di Kota Jambi yang akan dibangun gedungnya.

BACA JUGA:Tetap Tolak Stokcpile PT SAS

BACA JUGA:Tumpukan Sampah Dibersihkan dengan Alat Berat

Keenam kelurahan hasil pemekaran tersebut adalah Kelurahan Aur Kenali, Kelurahan Simpang Rimbo, Kelurahan Pinang Merah, Kelurahan Talang Gulo, Kelurahan Kenali Asam, dan Kelurahan Bakung Jaya.

“Anggaran sekitar Rp 2 miliar untuk setiap kantor lurah. Gedung-gedung tersebut direncanakan akan memiliki konstruksi dua lantai," katanya.

Selain pembangunan gedung pemerintah, pihaknya juga menggelontorkan anggaran untuk memebangun pedestrian. Ada dua lokasi yang akan dibangun yakni di Jalan Sri Soedewi dan di Jalan A Rahman.

“Untuk Jalan Sri Soedewi Rp 13 M dan di Jalan A Rahman Rp 14 M,” imbuhnya.

Pekerjaan lainnya sebut Fajer, mereka juga akan membangun booster di kawasan Bagan Pete untuk Perumdam Tirta Mayang. 

“Alokasi anggarannya Rp 5 M,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan