Dana DAK Fisik Pendidikan Sarolangun Turun, Ternyata Ini Penyebabnya
Kepala Dinas Pendidikan Sarolangun Arsyad mengatakan besaran alokasi anggaran (DAK) 2024 turun drastis--
SAROLANGUN–Besaran alokasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di bidang Pendidikan, pada tahun 2024 di Kabupaten Sarolangun mengalami penurunan yang drastis dibandingkan DAK fisik pendidikan tahun 2023 yang lalu.
Berdasarkan data yang diperoleh media ini, besaran dana DAK fisik Pendidikan tahun 2024 bagi sekolah SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun hanya sebesar Rp10 miliar lebih, turun drastis dari tahun 2023 lalu yang jumlahnya mencapai lebih kurang Rp.26 miliar.
”DAK fisik Pendidikan tahun ini jauh menurun dari 2023, artinya dapat kita prediksi kegiatan 2024 itu minim,” kata Kadis Dikbud Sarolangun Arsyad.
Arsyad menjelaskan, alokasi DAK Fisik yang bersumber dari APBN melalui Kementrian Pendidikan RI, itu dikucurkan dengan ketentuan atas dasar usulan Daptar Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah-sekolah. Tugas operator dari Disdikbud Sarolangun hanya menginput sesuai dengan realita yang ada, kondisi sekolah.
” Kemudian dari sisi aset, awal mereka membangun itu adalah kejelasan dari pada lokasi sekolah, sudah hibah dan milik sekolah itu syarat utama, jumlah murid juga berpengaruh terhadap dana DAK ini. Kita juga akreditasi terhadap sekolah itu juga berpengaruh terhadap penilaian dana DAK. Karena akreditasi itu menyangkut kepatuhan sekolah terhadap ketentuan pemerintah, seperti dokumen sekolah, jumlah murid, kelengkapan guru, mata pelajaran, tenaga kependidikan,” paparnya.
Selain itu, Arsyad menjelaskan, bahwa dana DAK fisik Pendidikan ini akan digunakan oleh sekolah untuk melakukan kegiatan rehab sekolah yang saat ini memang banyak sekolah-sekolah di Sarolangun butuh rehab ruangan kelas karena sudah dimakan usia.
Untuk pelaksanaannya, kegiatan DAK fisik tersebut tetap sama seperti tahun 2023 lalu dengan sistem swakelola, artinya dana yang dianggarkan kementrian langsung di transfer ke rekening sekolah dan tidak melalui pihak ketiga atau sistim kontraktual.
”Saat ini untuk sekolah di Sarolangun sudah mulai masuk tahap perehaban secara umum, karena sudah berpuluh tahun, sekolah itu belum ada sentuhan rehab dan kita akui memang saat ini banyak sekolah butuh rehab,” pungkasnya. (*)