Satpol PP Buka Segel Lahan PT. SAS

Kasatpol PP Kota Jambi, Feriadi--

Polda Akan Lakukan Penyelidikan Laporan Pencemaran Nama Baik

JAMBI, JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kota Jambi melalui Satpol PP Kota Jambi telah membuka garis polisi di area rencana stockpile batu bara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS), di kawasan Aurduri, Kelurahan Aur Kenali, Telanaipura, Kota Jambi. 

Hal itu dikarenakan adanya laporan pencemaran nama baik dari masyarakat ke Polda Jambi di area tersebut.

"Pertimbangan kita, karena sudah keluar sprindik dari Polda Jambi, dan akan melakukan olah TKP di kawasan itu, maka garis Polisi kita buka," kata Kasatpol PP Kota Jambi, Feriadi, Rabu (10/1/2024).

Lanjut Feriadi, setelah proses penyeledikan dan penyidikan, pihaknya masih mempertimbangkan untuk melakukan pemasangan garis Polisi kembali. 

"Kita lihat dulu aktivitasnya, kalau masih melanggar ketentuan, kita segel lagi," jelasnya.

BACA JUGA:SAH Sambut Hangat Kehadiran Prabowo Subianto di Provinsi Jambi

BACA JUGA:TKD Prabowo Gibran Makan Siang di Rumah Dinas, Bawaslu Bakal Klarifikasi Bupati Tanjab Barat

Sebelumnya, Tim Terpadu Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi turun mengecek lokasi rencana pembangunan stockopile batu bara, di kawasan Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. 

Tim Terpadu yang diketuai oleh Asisten II Setda Kota Jambi, Amirullah saat itu menemukan ada anak sungai yang ditutup oleh pihak PT. SAS. Hal tersebut tentunya menjadi masalah. Selain itu, berdasarkan RTRW di Kota Jambi, kawasan Aur Kenali ini bukanlah kawasan untuk ativitas tambang atau stockpile batu bara.

Dari RTRW, kawasan ini peruntukannya untuk pemukiman. 

Saat mengecek lokasi, Tim Terpadu saat itu bertemu dengan Naikman Malau, Tim Legal PT Sinar Anugerah Sukses (SAS). 

Malau mengatakan, pihaknya sepakat dihentikan sementara pada saat itu, sampai persoalan izin yang saat ini tengah diurus selesai. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan