Pengalihan Angkutan Batu Bara Lewat Sungai Perlu Regulasi, Solusi Permanen Jalan Khusus
ANGKUTAN SUNGAI: Foto udara pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara yang melintasi jalur sungai di Pelabuhan PLTU Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Kamis (4/1/2023). Di Jambi, perlu ada regulasi khusus angkutan batu bara lewat sungai--
Sering Tabrak Infrastruktur
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pengalihan angkutan batu bara dari jalan darat ke sungai harus dibarengi dengan aturan yang jelas. Sebab sejak mulai dialihkan ke jalur air awal Januari ini, kapal tongkang batu bara sering menabrak infrastruktur di atasnya.
Hal itu mesti diatur seiring menunggu pengusaha batu bara sadar dan mempercepat geraknya membuat jalan khusus Batu Bara. Pemprov menyatakan akan menerapkan hal ini saat lalu lintas mulai ramai dan saat ini baru dilakukan uji coba oleh 5 perusahaan pionir angkutan batu bara lewat sungai.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengakui seiring dengan makin ramainya permintaan harus dibuat aturan rinci. "Selama ini Sudah dimulai penggunaan sungai oleh beberapa perusahaan, ketika sudah sistematis mulai rutin berjalan pengangkut batu bara di Sungai maka mau tidak mau kita harus menkomunikasikan dengan Kementerian Perhubungan," ujar Sekda Kepada Jambi Ekspres.
Ia menyatakan semua pihak terkait seperti Ditpolairud juga dilibatkan dalam pengaturan ini. Yakni akan dikomunikasikan dengan Kapolda Jambi.
BACA JUGA:Ribuan Hektar Sawah Gagal Panen Akibat Banjir, Harga Beras Melonjak Drastis
BACA JUGA:Terios 7 Wonders Eksplorasi Keindahan Maluku Utara
Jika terjadi tabrakan infrastruktur oleh kapal tongkang, Sekda menyatakan seharusnya pihak penabrak yang bertanggung jawab. Ia juga berharap perusahaan batu bara bisa melakukan antisipasi seperti harus ada kapal pengendali dibelakang kapal tongkang, tak hanya mengandalkan kapal pemandu. "Kapal pengendali seharusnya ada karena jika tidak tongkang bisa melenceng dari jalur jika arus sungai sedang deras," harap Sudirman.
Sementara itu, hal senada juga diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi Johansyah. Menurutnya, pihaknya dalam rapat telah memanggil dan berkoordinasi dengan Ditpolair mengenai mekanisme pemakaian jalur sungai.
"Nanti ada sosialisasinya, agar tak merusak jembatan. Nanti pelepasan tongkang akan ada bantuan (aturan) dari Ditpolair. Makanya kita akan buat rambu-rambu sungai meminta bantuan dari pusat maupun dana CSR,"sebut Johansyah.
Johansyah mengakui saat ini baru dilakukan uji coba perlintasan sungai, dan kedepan akan diatur operasional serta waktu beroperasinya kapal tongkang pemgangkut 'emas hitam' itu.
"Saat ini yang jalan di Sungai tak terlalu banyak. Dan dari 5 perusahaan yang sudah memulai pengangkutan kapal bisa berjumlah banyak," katanya.
Masih kata Johansyah, memang diperlukan koordinasi lagi untuk normalisasi dengan Kementerian (Perhubungan dan PUPR). Terlebih sungai dibawah Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS). "Karena kalau APBD dananya terlalu besar," akunya.
Ia menekankan, jalur sungai sementara dipakai, lantaran kondisinya kadang sedimentasi dan tak bisa dipakai hingga 12 bulan. "Hanya bisa dipakai 3 bulan, makanya fokus Pemprov mendorong jalan khusus batu bara selesaindibangun investor," sampai Johansyah.