Terlibat TPPU di Dharmasraya, Mantan Bendahara Demokrat Sungai Penuh Ditahan

DITAHAN: Zainal (Rompi pink) ditahan oleh penyidik Kejari Dharmasraya karena terlibat kasus pencucian uang--

SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO-Seorang kontraktor asal Sungai Penuh, yang diketahui bernama Zainal alias Pak Tiara, ditangkap oleh Kejaksaan Dharmasraya, Sumatera Barat, di Sungai Penuh, Provinsi Jambi,  Rabu kemarin (17/01/2024). 

Kepastian penangkapan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Kota Sungai Penuh itu dibenarkan oleh Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib, SIK, SH. 

"Iya kami hanya backup Kejaksaan Dharmasraya untuk menangkap saudara Zainal,” ungkap Kapolres.

Zainal ditahan karena tersandung kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tahun 2019. Setelah ditangkap di Lamanda Resto Kota Sungai Penuh, Rabu siang (17/01/2024) oleh tim Kejaksaan Negeri Dharmasraya Zainal langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kota Padang.

Saat penangkapan, tim dari Kejari Dhamasraya dikawal oleh anggota Polres Kerinci hingga ke Padang, Sumbar.

Zainal mengenakan rompi warna pink,  dengan tangan diborgol tiba Kamis (18/01/2024) dan langsung dijebloskan dalam jeruji besi.

Pengawalan personil dari Polres Kerinci dibenarkan oleh Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujid, SH S.Ik.

Dihubungi awak media melalui telepon selulernya Kapolres Kerinci, sekitar 10:42 WIB mengakui bahwa personil Polres diminta pengawalan oleh Kejaksaan Negeri Dhamasraya sampai ke wilayah Hukum Sumatera Barat (Padang).

“Siap bang, memang dari Kejaksaan Dhamasraya yang minta dikawal sampai ke Sumbar bang,” ujar Kapolres AKBP  Muhammad Mujib. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan