2 Remaja Putri Duel Bercelurit Ditetapkan Tersangka

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, menaruh perhatian kasus video viral dua remaja putri duel pakai celurit. Kapolda menerima dan bertemu langsung dengan ketiga pelaku yang diamankan.--

PALEMBANG, JAMBIEKSPRES.CO-Proses hukum duel dua remaja putri bercelurit, AAP (14) dan IH (15), terus berjalan. Keduanya sudah sama-sama ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya juga saling melaporkan ke Polrestabes Palembang, oleh orang tuanya maing-masing.  

"Mereka sudah diamankan, kasus hukumnya masih lanjut. Namun karena keduanya masih anak-anak, tentu penanganannya juga berbeda dengan pelaku dewasa,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, Kamis 18 Januari 2024. 

Soal rencana mediasi atau perdamaian antara kedua belah pihak, Haris menyebut boleh-boleh saja. Hak kedua belah pihak. "Untuk diversi, masih berproses. Di sisi lain, semua proses ini harus berjalan dengan proses hukum, yang sekarang lagi berproses juga,” tukasnya. 

Sehingga dari proses hukum yang masih berjalan ini, Haris berharap bisa menjadi pelajaran kedua pihak ke depannya. “Jangan sampai terjadi lagi. Selain membahayakan keselamatan jiwa pelakunya, ini bisa membuat keluarganya kehilangan anggota keluarga," tuturnya. 

Selain penegakan hukum, pihaknya juga melakukan pendekatan psikologis kepada para remaja tersebut. ”Setidaknya komunikasi yang dilakukan ini dua arah. Sehingga keluhan dan permasalahan yang dialami bisa segera terselesaikan tanpa harus tawuran ataupun duel,” imbuh Haris. 

Viralnya video duel ala gladiator oleh dua remaja putri menggunakan celurit, jadi perhatian Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK. Bahkan dia menemui langsung kedua pelaku, yang sudah berhasil diamankan. Berikut wasitnya, Kv (15), yang turut diciduk.  

Diketahui dari unggahan akun instagramnya, @rachmad_wibowo. Dia memasang 2 slide foto, berikut keterangannya di kolom komentar. 

“Dua anak wanita bernama Mp (14 tahun) dan In (15 tahun) terlibat dalam perkelahian tanding yang viral beberapa hari lalu di Palembang. “Mereka tidak saling kenal, tidak memiliki masalah sama sekali, terhubung dalam media sosial dan saling tantang mengajak berkelahi satu lawan satu yang mereka sebut “gladiator”.  

Tangan Mp terluka senjata tajam dengan puluhan jahitan. Tidak merasa menyesal, tidak ada dendam diantara keduanya, merasa sebagai gaya hidup yang wajar bagi mereka, dan untuk menambah followers di medsos. 

Bulan Agustus tahun lalu, satu anak tewas karena perkelahian tanding ini, terluka dan dibawa ke RS oleh lawan tandingnya. 

Pergeseran nilai yang mengkhawatirkan di kalangan anak-anak kita, dan harus kita tangani bersama, mulai dari lingkungan masyarakat yang terkecil, yaitu keluarga. 

Dari unggahan tersebut, terlihat Kapolda Sumsel didampingi Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Kasubdit III/Jatanras AKBP Yunar Hotma Parulian Sirat, dan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Harris Dinzah. 

Seperti diberitakan sebelumnya, viral dua remaja putri duel ala gladiator menggunakan celurit besar, ternyata areal tempat pemakaman Tionghoa, di Jl Sukabangun I, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang. 

Kejadiannya Minggu, 7 Januari 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.  AAP dan IH, diciduk Unit Pidum-Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang. Sedangkan wasit berinisial Kv (17), dan lima pria lainnya, diamankan Unit 1 Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. 

Tag
Share