Paspor Simpatik Sambut Hari Bhakti Imigrasi, Kantor Imigrasi Buka Layanan Sabtu Minggu
HUT KANIM: Layanan Paspor Sabtu Minggu (Simpatik) di Kanim Jambi dimanfaatkan masyarakat. --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kantor Imigrasi (Kanim) Jambi menggelar layanan Paspor Simpatik bertempat di Jl. Arif Rahman Hakim No. 63 Simpang IV Sipin, Telanaipura, Sabtu (20/1).
Pelayanan khusus layanan Paspor Simpatik ini diberikan kepada 50 orang pemohon paspor baru maupun penggantian di ruang pelayanan Kantor Imigrasi Jambi, yang disediakan Paspor Baru dan Paspor Elektronik.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Jambi Ari Febrianto menyebutkan bahwa Layanan Paspor Simpatik ini merupakan layanan yang diberikan menyambut momen khusus, yakni dalam rangka HUT Imigrasi yang dirayakan seluruh insan Imigrasi setiap tanggal 26 Januari mendatang.
"Layanan ini diberikan kepada pemohon pada hari Sabtu di Kantor Imigrasi Jambi," ungkapnya.
Ditambahkan Kakanim, Layanan paspor simpatik ini sudah kita laksanakan tiga kali pada setiap hari Sabtu, dan hari ini (kemarin, red) , sudah minggu yang ketiga kita laksanakan.
BACA JUGA:Tunggu Usulan Kebutuhan PNS
BACA JUGA:Seminggu Air Tak Mengalir, Ini Penjelasannya!
"Dan semoga dengan adanya layanan Paspor Simpatik ini semakin meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan Kantor Imigrasi Jambi," sambungnya.
Ditambahkan Kakanim, untuk masyarakat yang ingin mendapatkan layanan paspor simpatik cukup memantau informasi di sosial media dan datang langsung dengan membawa berkas persyaratan lengkap tanpa harus mendaftar antrian online terlebih dahulu.
"Paspor Simpatik adalah layanan paspor yang dilakukan di hari Sabtu dan Minggu dengan kuota paspor walk-in yang ditentukan oleh kantor imigrasi," lanjutnya.
Selain itu, Imigrasi Jambi juga terus memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah masyarakat yang akan membuat paspor yang mana selain meningkatnya pemohon paspor
"Ini juga kita lakukan untuk masyarakat yang memiliki waktu di akhir pekan, sehingga lebih memudahkan masyarakat untuk membuat paspor," pungkasnya. (*)