Aliansi Dosen Minta Pemerintah Segera Perjelas Satus Tukin Dosen ASN

Sejumlah dosen yang tergabung dalam Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) melakukan aksi damai di depan kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI --

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) meminta kepada pemerintah RI untuk segera memperjelas status tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN.
Permintaan tersebut dilayangkan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI melalui aksi damai dan kiriman rangkaian bunga kepada Kemdiktisaintek di Jakarta, Senin.
"Pemerintah harus segera menerbitkan perpres yang mengatur pemberian tukin bagi dosen ASN," kata Koordinator Aksi, Anggun Gunawan dalam kegiatan tersebut.
Kedua, kata Gunawan, pemerintah harus memastikan alokasi anggaran tukin dalam APBN 2025, serta ketiga memberikan jadwal pasti untuk pelaksanaan pemberian tukin bagi dosen ASN.
BACA JUGA:Dorong Pemerintah Evaluasi Kebijakan Soal Kesejahteraan Dosen

BACA JUGA:Program Pengabdian Masyarakat Dosen UNAJA Libatkan Yayasan IBA Kota Jambi
"Ini bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi soal keadilan. Dosen telah berkontribusi secara signifikan dalam membangun pendidikan tinggi Indonesia," ujarnya.
Gunawan yang merupakan dosen PPPK di Politeknik Negeri Media Kreatif (Polimedia) Jakarta itu menyebutkan sejumlah upaya audiensi telah dilakukan sejak 2021, termasuk di antaranya audiensi terakhir dengan Komisi X DPR RI pada November 2024 lalu.
Ia mengungkapkan peraturan terkait tukin dosen ASN sejatinya telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dikbudristek) No 447/P/2024, di mana tunjangan telah diatur bagi sesuai jabatannya masing-masing.
"Kami cuma menuntut produk hukum yang sudah dibikin oleh kementerian, tapi mereka nggak mau untuk melaksanakan," kata alumni S2 di Oxford Polytechnic, Inggris melalui beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) itu
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Togar M. Simatupang menyebutkan tidak ada anggaran tunjangan, baik tunjangan kinerja (tukin) maupun tunjangan profesi bagi dosen untuk tahun ini.
Meski demikian, Togar menegaskan pihaknya telah mengusahakan untuk mengajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait tunjangan bagi para dosen, dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp2,8 triliun.
"Jadi ini adalah satu perjuangan dari Pak Menteri untuk memberikan tukin ini yang besarnya Rp2,8 triliun," kata Togar Simatupang. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan