Polda Jambi Beri Penjelasan Terkait Insiden Razia di Hotel yang Viral
Kepala Subbidang Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO– Polda Jambi memberikan klarifikasi setelah video perdebatan antara pengelola hotel dan pihak kepolisian di Kota Jambi viral di media sosial.
Video yang berdurasi singkat tersebut memperlihatkan ketegangan saat petugas kepolisian melaksanakan razia dalam rangka operasi Pekat II Siginjai 2024 di sebuah hotel di Kecamatan Pasar, Kota Jambi, pada Selasa (07/01/2025).
Kepala Subbidang Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat tim kepolisian melakukan razia yang rutin dilakukan untuk memberantas berbagai bentuk pelanggaran sosial, seperti perjudian, peredaran narkoba, miras, prostitusi, serta pelanggaran hukum lainnya.
Dalam operasi ini, petugas menargetkan tempat hiburan malam dan hotel-hotel yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
BACA JUGA:Kontroversi Video Viral: Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden
BACA JUGA:SnackVideo Memberdayakan Kreator Lokal Melalui Program Desa SnackVideo
"Pada saat kami melakukan razia di hotel tersebut, pihak pengelola sempat menolak dan melarang petugas untuk melakukan pemeriksaan. Kami sudah menunjukkan izin resmi dan menunggu lebih dari satu jam, namun tetap tidak diizinkan masuk," ujar Kompol Amin.
Setelah terjadi perdebatan sengit antara pihak kepolisian dan pengelola hotel, akhirnya izin untuk melakukan razia diberikan.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, petugas berhasil menemukan sepasang individu yang bukan suami istri di salah satu kamar hotel, yang menjadi salah satu sasaran razia dalam operasi Pekat.
Meskipun razia tersebut berjalan sesuai prosedur, potongan video yang merekam perdebatan antara kedua belah pihak menjadi viral dan memicu banyak komentar dari masyarakat.
Banyak yang mempertanyakan sikap pengelola hotel yang menolak petugas meski mereka memiliki izin resmi.
Menanggapi hal ini, Polda Jambi memastikan bahwa segala prosedur yang diikuti oleh pihak kepolisian telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bidpropam Polda Jambi pun telah memanggil petugas yang terlibat dalam operasi tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
BACA JUGA:Pemeran Video Mesum 'Enak Yank' Resmi Ditahan, Ancam 10 Tahun Penjara
BACA JUGA:Mahasiswi Diperkosa Usia Kegiatan MAPALA, Polisi Temukan 4 Video Wanita Berbeda
Kompol Amin menambahkan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur dari pihak kepolisian, tindakan disipliner atau sidang kode etik akan segera dilakukan.
"Kami tidak akan mentolerir pelanggaran apapun terkait prosedur yang telah ditetapkan. Proses pemeriksaan sedang berjalan, dan jika ada unsur kelalaian atau pelanggaran, kami akan mengambil langkah yang tegas," tandas Kompol Amin. (*)