99 Persen Lebih Surat Suara Telah Disortir dan Dilipat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo melaksanakan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024. --

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Hasyim Asy’ari mengatakan hingga saat ini sekitar 99 persen lebih surat suara telah disortir dan dilipat sehingga tinggal menunggu dikemas dan dimasukkan dalam kotak-kotak suara.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, awal Februari akan segera didorong supaya pada waktu yang telah ditentukan H-1 atau satu hari sebelum hari pemungutan suara, kotak suara yang berisi alat-alat perlengkapan, pemungutan dan penghitungan suara sudah tiba di TPS (tempat pemungutan suara) masing-masing," kata Hasyim saat acara pelantikan anggota KPPS se-Indonesia di Jakarta, Kamis.

Hasyim menjelaskan ada 820.161 TPS untuk Pemilu 2024. Setiap TPS ada tujuh orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sehingga total petugas KPPS yang bertugas selama Pemilu 2024 sebanyak 5.741.127 orang.

BACA JUGA:Petakan TPS Rawan Bencana, KPU Buka Wacana Lokasi Alternatif

BACA JUGA:Warga Boleh Pindah Pilih PTS, Ini Penjelasan KPU

Kepada para petugas KPPS yang dilantik hari ini, Hasyim juga mengingatkan mereka untuk bekerja profesional sesuai kode etik penyelenggara pemilu.

"Tolong hal ini nanti dipahamkan oleh teman-teman KPU kabupaten/kota, PPK (panitia pemilihan kecamatan), PPS (panitia pemungutan suara), kepada para anggota KPPS supaya bekerja penuh integritas, profesional, mandiri, transparan, dan akuntabel,” kata Hasyim.

Dia berharap petugas KPPS dapat bersama-sama berikhtiar untuk meningkatkan kualitas layanan KPU, terutama kepada pemilih dalam menggunakan hak pilihnya di TPS.

BACA JUGA:Terkait Logistik Pemilu, Bawaslu Ingatkan KPU Agar Tak Kecolongan dari Banjir

BACA JUGA:Hasil Survey LSI dan Indikator, Prabowo-Gibran Geser Ganjar-Mahfud di Jateng

"Oleh karena itu, kami minta anggota KPPS semuanya di seluruh Indonesia menjaga integritas pemilu dan juga menjaga orisinalitas atau keaslian ekspresi pilihan pemilih, mulai dari TPS sampai nanti di ujung akhir rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat nasional dan penetapan hasil pemilu di tingkat nasional berkesesuaian dengan ekspresi pemilih di TPS nanti pada 14 Februari 2024,” kata Hasyim Asy’ari.

KPU RI menetapkan pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung pada 14 Februari 2024, sementara untuk beberapa daerah di luar negeri, pemungutan suara berlangsung lebih awal mulai pada 5 hingga 14 Februari 2024. (ant)

Tag
Share