Struktur Organisasi Belum Selesai, Peresmian RS Rantau Rasau Ditunda

Pembangunan RS di Rantau Rasau Tanjabtim. Rencananya Februari 2024 akan segera diresmikan--

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.Co - Jadwal peresmian Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau Kabupaten Tanjabtim, yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Februari ini sepertinya akan ditunda sementara. Pasalnya, saat ini struktur organisasi rumah sakit masih dalam proses pengajuan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabtim, Ernawati mengatakan, dalam mengajukan struktur organisasi dan nama rumah sakit harus ada SK dari Kepala Daerah. Kalau nama rumah sakit sudah disetujui oleh Bupati, tinggal pembentukan struktur organisasinya lagi.

"Kalau struktur organisasi sudah kita ajukan juga ke Pak Bupati, dan disetujui, tinggal kita ajukan ke provinsi lagi," katanya.

Menurutnya, proses terbentuknya struktur organisasi itu cukup panjang. Setelah diajukan ke Pemerintah Provinsi, pihaknya tidak bisa mengintervensi agar meminta prosesnya cepat. Karena setelah di provinsi dilanjutkan ke HAM, jika sudah selesai kembali lagi ke provinsi dan baru ke Tanjabtim.

"Setelah struktur organisasi terbentuk, dan orangnya sudah dilantik, ada lagi proses lainnya, jadi banyak yang perlu disiapkan," jelasnya.

Selanjutnya, rumah sakit tersebut juga harus ada izin operasional yang diajukan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabtim dan akan dikirimkan ke Kementerian Kesehatan, baru lah kementerian nanti mengeluarkan izin operasional.

"Jika struktur organisasi, SDM dan izin operasional, maka sudah bisa diresmikan. Insya Allah di tahun ini akan diresmikan, tapi belum tahu bulan berapa," ungkapnya.

Terkait dengan Sumber Daya Masyarakat Kesehatan (SDMK) sudah diinventarisir dari tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Tanjabtim untuk ditarik ke Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau. Karena saat ini daerah tidak diperbolehkan untuk mengangkat tenaga honor yang baru.

"Kita sudah instruksikan dan membuka peluang kepada seluruh tenaga kesehatan yang ada untuk dipindahtugaskan ke rumah sakit Rantau Rasau, dan sejauh ini sudah ada yang membuat permohonan pindah," terangnya.

Sementara, terkait dengan penerimaan PPPK atau CASN untuk penempatan di Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau belum bisa dilaksanakan di tahun ini. Pasalnya, belum terbentuknya struktur organisasi tadi. Namun, untuk perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan sudah dibuat.

"Jadi struktur organisasi belum terbentuknya, tapi kami sudah buat perencanaan kebutuhan tenaga kesehatannya," sebutnya.

Ditambahkannya, saat ini untuk tenaga Dokter yang akan ditempatkan di rumah sakit tersebut, ada 4 orang Dokter Umum. Sedangkan untuk Dokter Spesialis belum ada. Selain itu ada juga Perawat, Bidan, Apoteker, Tenaga Lab dan lain-lain.

"Yang jelas terkait Dokter Spesialis ada di rumah sakit penampung, yakni Nurdin Hamzah," tukasnya. (*)

Tag
Share