Status Tanggap Darurat di Muaro Jambi Diperpanjang Hingga 19 Februari

BPBD Muaro Jambi, saat rapat pembahasan perpanjangan status tanggap darurat penanganan bencana hidrometeorologi.--

MUARO JAMBI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah memperpanjang status tanggap darurat penanganan bencana hidrometeorologi.

Perpanjangan status tanggap darurat penanganan bencana hidrometeorologi ini ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi selama 14 hari kedepan, terhitung pada tanggal 6 Februari sampai dengan tanggal 19 Februari 2024.

"Status tanggap darurat penanganan bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Muaro Jambi diperpanjang," kata Dodi Dorista Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muaro Jambi, kemarin.

BACA JUGA:Dampak Banjir, 87 Sekolah di Muaro Jambi Masih Belajar Via Daring

BACA JUGA:LKPR Rilis Hasil Survei, Bachyuni Bisa Jadi Kuda Hitam Cabup Muaro Jambi

Dodi Dorista mengatakan, bahwa status tanggap darurat penanganan bencana hidrometeorologi ini bersifat tentatif atau bisa berubah sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, katanya, telah melakukan berbagai upaya untuk membantu para warga di Kabupaten Muaro Jambi yang terdampak banjir.

"Secara keseluruhan, sampai dengan saat ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sudah mendistribusikan ribuan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak banjir," katanya.

Dodi Dorista menyampaikan, sampai saat ini ada sebanyak 72 Desa yang tersebar di enam Kecamatan dalam Kabupaten Muaro Jambi yang mengalami kebanjiran.

BACA JUGA:Panwascam Diduga Langgar Kode Etik, Bawaslu Muaro Jambi Lakukan Klarifikasi

BACA JUGA:Kasus Ilegal Drilling di Muaro Jambi Naik Tahap Penyidikan

Enam Kecamatan itu, katanya, terdiri dari Kecamatan Sekernan, Kumpeh, Kumpeh Ulu, Taman Rajo, Jambi Luar Kota (Jaluko) dan Kecamatan Maro Sebo.

"Ada beberapa yang mengungsi, kita bantu dengan pendirian tenda untuk pengungsian itu, kita berikan juga paket sembako untuk keperluan mereka selama mengungsi," sampainya. (*)

Tag
Share