Kecurangan TSM Perlu Alat Bukti Kuat

Majlis Hakim Mahkamah Konstitusi menggelar sidang PHPU hasil pemilihan umum (Pemilu) 2019 lalu.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar-Mahfud menduga ada kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Namun, untuk membuktikan kecurangan TSM yang memengaruhi hasil pemilu sebenarnya sulit.

Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona menuturkan, bukan hal yang mudah untuk menunjukkan terjadinya TSM. Sebab, dibutuhkan bukti menyeluruh tentang bagaimana birokrasi dan aparat digerakkan untuk mendukung paslon tertentu. ’’Itu yang pertama harus dibuktikan,’’ jelasnya.

Pembuktian yang juga penting adalah praktik money politics yang masif dan bisa dikonversikan dengan jumlah suara yang memengaruhi hasil pemilu. Sebaliknya, kalau sekadar terdapat money politics tapi tidak ada bukti memengaruhi hasil pemilu, itu merupakan bukti lemah.

BACA JUGA:Bawaslu Tebo Rekomendasikan PSU di 3 TPS

BACA JUGA:SAH Instruksikan Kader Gerindra Kawal Perhitungan Suara

Kemudian, berdasar pengalaman Pemilu 2019, kasus kecurangan pemilu TSM harus dilaporkan lebih dulu ke Bawaslu. Bila tidak dilaporkan ke Bawaslu dulu, maka MK dipastikan menolak. ’’Yang mengajukan gugatan harus menunjukkan sudah lapor Bawaslu,’’ urainya.

Dia menilai dugaan kecurangan pemilu TSM bisa dimulai dari maraknya pembagian bantuan sosial (bansos) saat kampanye. Setiap pihak yang mengajukan gugatan tentu harus membongkar skandal-skandal bansos tersebut. ’’Saya menilai bansos ini bisa menjadi pintu masuk,’’ terangnya.

BACA JUGA:Persaingan Internal PKB, PDIP dan Nasdem DPR RI Makin Panas, Ini Perbedaan Tipis Suara di Ketiga Partai

BACA JUGA:Posisi 5 Incumbent di DPR RI Terancam, Ini Prediksi Penggantinya Berdasarkan Real Count KPU

Masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan dapat melapor ke Bawaslu. Bisa juga melapor ke portal NGO www.kecuranganpemilu.com. (idr/c18/bay)

Tag
Share