Masih Menunggu Penetapan NI PPPK
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu --
BKPSDMD Kota Jambi Sebut Kemungkinan Selesai Akhir Februari
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Hingga kini tim Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi masih melakukan pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kota Jambi.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu menyebutkan, ada 2.348 orang yang dinyatakan peserta lulus PPPK 2023, yang saat ini sedang diproses pengusulan NIP nya.
“Sedang berproses, baik itu tenaga teknis, guru hingga kesehatan,” kata Andika.
BACA JUGA:Ketat di Posisi ke Empat
BACA JUGA:Bukan Kaleng-kaleng di Ranah Sepakbola Putri
Andika menyebutkan, pihaknya mengusulkan NI PPPK ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, sebenarnya sebut dia, pertengahan Februari selesai.
"Namun masih terkendala beberapa hal, kita perkirakan 27 Februari selesai,” jelasnya.
Diketahui, dalam perjalanannya ada tiga PPPK Kota Jambi yang lulus dan menyatakan mengundurkan diri. Sementara satu lainnya dibatalkan kelulusannya.
"Mereka yang mengundurkan diri tersebut dua dari Nakes dan satu dari guru dengan alasan yang berbeda-beda," bebernya.
Diketahui, untuk formasi PPPK 2023 Kota Jambi sebanyak 2.928 formasi. Tenaga guru sebanyak 1.274 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 989 formasi, tenaga teknis 665 formasi. (*)