Warga Grebek Basecamp Sabu
GEREBEK : Warga usia menggerebek basecamp sabu dan kemudian seorang pelaku diserahkan kepada polisi--
Satu Orang Diamankan
JAMBI - Tempat penyalahgunaan narkoba atau basecamp sabu di perbatasan antara Kota Jambi - Muaro Jambi, tepatnya di kawasan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi digrebek warga.
Penggerebekan ini terjadi pada Jumat (3/11) sekira pukul 10.00 WIB pagi. Basecamp narkoba tersebut digrebek oleh warga dari 4 RT yang berada di sekitar lokasi basecamp.
Ketua RT 22 Lingkar Selatan, Muji mengatakan bahwa basecamp narkoba tersebut berada di perbatasan antara Kota Jambi - Muaro Jambi. Namun, lebih dekat dengan kawasan administrasi Kota Jambi.
Menurutnya, basecamp tersebut telah berdiri satu pekan. Empat RT di wilayah tersebut sudah melayangkan pemberitahuan sebelumnya agar pengguna narkoba pergi dari daerahnya.
Namun, para penyalahguna tersebut tidak mengindahkan pemberitahuan itu hingga masyarakat mengambil tindakan dengan menggerebek basecamp serta mengamankan beberapa orang, sabu dan alat hisap.
"Warga semua 4 RT yang grebek. Wilayahnya masuk Muaro Jambi tapi warga secara administrasi dan dekat lokasi warga kita Kota Jambi, Paal Merah," kata Muji.
Dia menyebut, warga setempat sudah meminta para pengguna narkoba tersebut untuk angkat kaki dari lokasi itu, mengingat banyaknya anak remaja yang ditakutkan terpengaruh.
"Kita takutnya barang begitu pengaruh ke anak sini, nanti kecanduan juga yang kita takutkan," sebutnya.
Dia mengatakan, saat penggerebekan yang dilakukan oleh masyarakat, tidak ada unsur lain ikut dalam aksi masyarakat tersebut.
"Setelah penggrebekan ada datang dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas datang setelah itu baru polisi lain datang," ungkap Muji.
Setelah datang pihak kepolisian, pengurus basecamp narkoba tersebut dibawa ke kantor Polsek Jambi Selatan dengan sejumlah alat bukti sabu dan alat hisap.
"Cuma satu yang diamankan, yang satu lagi pengedar sambil kasir itu lari duluan," ungkapnya.
Muji menambahkan, masyarakat tidak melakukan aksi anarkis dalam mengusir para pengguna narkoba dan tidak menghancurkan tempat tersebut.