Diduga Surati Pelaku Usaha Minta Sumbangan, Camat Danau Sipin Bantah Ada Pungli
Camat Danau Sipin, Efrin --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi mendadak ramai, usai surat permohonan bantuan kepada pelaku usaha yang ditandatangani camat beredar di media sosial.
Surat yang dikeluarkan Kecamatan Danau Sipin itu, bernomor PW.05.02./fs.B/KDSP/2024, bersifat penting dengan perihal permohonan bantuan sukarela.
Surat tersebut diketahui dikeluarkan pada 20 Februari 2024 lalu, dan ditujukan kepada pemilik usaha yang ada di Kecamatan Danau Sipin.
Adapun isi surat tersebut, memuat tentang akan dilaksanakannya malam pemilihan bujang gadis, pada 7 Maret 2024 malam di Jambi Bussiness Center (JBC).
“Maka bersama ini kami mohon perkenaan bantuan saudara berkenaan yang dimaksud di atas,” bunyi surat tersebut.
BACA JUGA:JCH Asal Kota Jambi Mulai Divaksin Meningitis
BACA JUGA:Wamenag RI Puji Moderasi Beragama di Jambi
Camat Danau Sipin, Efrin saat dikonfirmasi awak media membantah soal tudingan pihaknya melakukan pungli atau pemerasan terhadap pelaku usaha.
Kata Dia, surat tersebut memang telah lama dilayangkan. Termasuk acaranya sudah berlangsung beberapa waktu lalu.
“Tapi ini beredarnya baru sekarang,” kata Efrin, Jumat (8/3/2024).
Menurut Efrin, surat tersebut sengaja diviralkan oleh oknum-oknum tertentu. Yang jelas kata dia, terkait surat tersebut pihaknya tidak memaksa para pelaku usaha.
“Sesuai surat nya, bersifat sukarela. Kita tidak mempermasalahkan, apakah pelaku usaha membantu atau tidak,” jelasnya.
Lanjutnya, menindaklanjuti surat tersebut, kata dia, sejumlah pelaku usaha sudah ada yang memberikan bantuan.
“Ya seperti misal vocher makan, baju batik. Dan itu kita serahkan ke peserta bujang gadisnya,” ujarnya.