Buntut Pemindahan Suara, Pleno Rakapitulasi di Jambi Molor

Para saksi partai politik ketika mengikuti pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Jambi di Swiss-Belhotel.--

JAMBI, JAMBIEKSPERES.CO- Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Jambi di Swiss-Belhotel masih belum rampung hingga Selasa sore (12/3) kemarin. Padahal pleno yang sudah memasuki hari kelima ini sudah molor dari jadwal yang ditetapkan yakni selesai pada Minggu 10 Maret lalu.

Agenda rapat pleno KPU Provinsi ini masih menyelesaikan hasil rekapitulasi ulang KPU Kabupaten Sarolangun. Pembacaan hasil rekapitulasi dilakukan Komisioner KPU Sarolangun sejak Senin 11 Maret pagi  kemarin.

Rekapitulasi ulang KPU  Sarolangun ini dilakukan buntut dari protes saksi PDIP yang mencurigai ada kecurangan di tiga kecamatan di Sarolangun. Saksi mencurigai ada perpindahan suara antara partai dan suara internal satu partai tertentu.

Karena meragukan hasil rekapitulasi KPU Sarolangun, saksi PDIP juga meminta untuk dilakukan penyandingan data dengan data yang mereka miliki. Penyandingan data dilakukan kurang lebih selama dua hari dua malam, untuk 82 TPS yang dicurigai. 

"Minta maaf, ini bukan hanya terjadi di salah satu partai, tetapi ada juga pengurangan di partai yang lain dan ada juga di internal sesama partai berubah-ubah," ungkap Akmaludin.

Anggota DPRD Provinsi Jambi itu bahkan menyebut dari pembacaan hasil rekapitulasi suara ulang itu hampir seluruhnya terdapat perubahan suara. "Dari seluruh yang dibacakan tadi hampir seluruhnya ada perubahan internal partai, ada perubahan suara yang hilang dan ada juga perubahan penambahan suara di salah satu Partai," jelasnya.

Iapun meminta agar KPU Sarolangun mau jujur terhadap kecurangan yang dilakukan pada hasil suara Pemilu 2024 yang terjadi di beberapa TPS di Kabupaten Sarolangun.

Selain itu, Akmal juga meminta KPU dan Bawaslu Provinsi mensupervisi KPU dan Bawaslu Kabupaten Sarolangun, yang ia duga melakukan pembiaran sehingga kejadian ini sampai di pleno tingkat provinsi. 

“Kita minta ada langkah tegas yang dilakukan, kenapa ini bisa sampai ketingkat Provinsi,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan