Ternyata Ini Alasan Tim Satgaswas Gakkum Hentikan Operasional Truk Batu Bara Sarolangun-Batanghari

Kemacetan yang disebabkan truk angkutan batu bara--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Tim Satgaswas Gakkum Batu Bara Provinsi Jambi akhirnya mengambil langkah menghentikan operasional truk batu bara dari Sarolangun menuju semua Pelabuhan di Batanghari. Berlaku mulai malam ini Kamis 14 Maret 2024 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penghentian disebabkan oleh kemacetan karena tak siapnya perusahaan tambang dan pelabuhan di Batanghari. Yakni terkait pelepasan kendaraan dari mulut tambang dan penumpukan di pintu masuk pelabuhan PT.PUS Jebak di Kabupaten Batanghari.
Kebijakan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Tim Satgaswas Gakkum Batu Bara Johansyah.
"Penghentian sementara mulai malam ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Hingga kami evaluasi kesiapan perusahaan Sarolangun hingga pelabuhan PT. PUS jebak (TUKS Batanghari)," ucap Johansyah kepada Jambi Ekspres (14/3).

BACA JUGA:Jalan Kerinci-Bangko Lumpuh Total Akibat Longsor, Mobil Ambulan Bawa Jenazah Tak Bisa Lewat

BACA JUGA:Minggu Pertama Ramadan, Harga Ayam dan Cabai Masih Tinggi
Dikatakan Johansyah dari laporan tim Satgaswas daerah terjadi kemacetan dari malam Rabu hingga Kamis siang ini. Dan saat ini tengah diurai oleh pihak kepolisian.
"Setelah kita analisa penyebab macet terjadi penumpukan di pintu masuk PT.PUS di Jebak, artinya dengan kondisi ini tim satgas menghentikan sementara. Sampai kami lihat kesiapan pelabuhan untuk menampung batu bara yang dikontrakkan," ucap Johansyah yang aslinya Kepalq Biro Perekonomian dan SDA Provinsi Jambi ini.
Johansyah menegaskan pengusaha tambang dan pemilik pelabuhan perlu dievaluasi. Yakni terkait pelepasan kendaraan dari mulut tambang sesuai kesepakatan di bulan ramadan pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

BACA JUGA:Evaluasi Angkutan Batu Bara, Selama Ramadan Beroperasi Pukul 21.00-04.00 WIB

BACA JUGA:7 Rumah Tertimbun Longsor, Jalan Kerinci-Padang Lumpuh 5 Jam
"Jika tak bisa tampung sesuai kontrak jangan dipaksakan, ini kami hentikan karena sudah mengganggu lalu lintas dan melanggar kesepakatan," jelas Johansyah.
Adapun sesuai kontrak, tambah Johansyah, di PT.PUS Jebak ada 500 kendaraan truk batu bara yang masuk ke pelabuhan ini. "Penghentian yang dilakukan di rute Sarolangun-Batanghari yang terjadi kemacetan. Sementara di Muaro Jambi menuju Sungai Gelam masih beroperasi," pungkas Johansyah. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan