Awan Penggerak Akan Mampu Tingkatkan Kompetensi Guru Terkendala Jaringan

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam peluncuran sistem Awan Penggerak di Jakarta, Jumat (15/3/2024). (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah) --

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan Awan Penggerak akan mampu meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang berada di daerah terkendala jaringan internet.
“Ini solusi mempercepat pemerataan akses dan mutu layanan pendidikan serta menjamin keadilan antar-PTK di daerah yang memiliki kendala jaringan internet,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani di Jakarta, Jumat.
Awan Penggerak sendiri merupakan sebuah inovasi sistem yang diciptakan oleh Kemendikbudristek sebagai solusi untuk meratakan akses dan mutu pelayanan pendidikan.
Selama ini Kemendikbudristek menyadari bahwa tidak semua PTK di seluruh Indonesia memiliki jaringan internet yang baik untuk dapat mengakses berbagai informasi peningkatan kompetensi dan kinerja.

BACA JUGA:Kemendikbudristek Buka Seleksi Guru ASN PPPK 419.146 Orang

BACA JUGA:Guru Penggerak Agen Perubahan Dalam Transformasi Pendidikan
Oleh sebab itu, Kemendikbudristek menciptakan sebuah sistem yakni Awan Penggerak yang dapat diakses tanpa menggunakan jaringan internet.
Di dalam Awan Penggerak terdapat beragam informasi mengenai peningkatan kompetensi dan kinerja PTK yang bersumber dari berbagai platform yang hanya dapat diakses menggunakan internet seperti Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan sumber lainnya.
“Kami terus memastikan agar guru di daerah khusus dan/atau satuan pendidikan yang terkendala jaringan internet tetap mempunyai akses sumber belajar dan memiliki wadah kolaborasi,” ujar Nunuk.
Bagi guru, Awan Penggerak dapat memfasilitasi kebutuhan belajar tanpa bergantung pada akses internet sehingga guru di seluruh daerah memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan kompetensi dan mengaktifkan komunitas belajar di sekolahnya.
Sedangkan bagi pemangku kepentingan, Awan Penggerak dapat mengoptimalkan peran pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas guru dan pembelajaran.
Hal tersebut lantaran Awan Penggerak juga menitikberatkan pada pelibatan aktor penggerak dan mitra pendidikan lainnya untuk mengoptimalkan pemanfaatannya.
Sejak uji coba terbatas pada Mei 2023, Awan Penggerak sudah dimanfaatkan di enam provinsi dalam mendukung proses pembelajaran guru.

BACA JUGA:UI Terima Mahasiswa dari 49 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta

BACA JUGA:Kemendikbud dan Harvard University Perkuat Potensi Digital Guru Indonesia
Nunuk menuturkan Awan Penggerak diharapkan menjadi salah satu inovasi yang relevan dan strategis untuk memfasilitasi PTK dalam mengembangkan kompetensi dan meningkatkan kualitas pembelajaran bagi peserta didik.
“Dengan dampak yang besar dalam mendukung proses pembelajaran, Awan Penggerak diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan semakin banyak PTK yang menggunakannya,” katanya. (ant)

Tag
Share