Operasional RS Bukit Kerman Terganjal Perbup

Pj Bupati Kerinci Asraf saat meninjau pembangunan RS Bukit Kerman--

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO - Rumah Sakit Pratama Tipe D milik Pemerintah kabupaten Kerinci yang berada di Bukit Kerman, secara fasilitas dan infrastruktur, telah siap akan beroperasi pada tahun 2024 ini. Namun, saat masih terkendala Peraturan Bupati (Perbup).

Pasalnya, setelah ajukan untuk Perbup pada bulan Februari lalu, hingga saat ini belum ada konfirmasi dari Bagian Organisasi Setda Kerinci sampah ditahap mana prosesnya.

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Kerinci, H. Hermendizal, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk fasilitas beroperasi tahap awal sudah cukup. Saat ini hanya menunggu Perbupnya.

BACA JUGA:Gubernur Al Haris Teken MoU TPA dan SPAM Regional Kerinci - Sungai Penuh

BACA JUGA:Polres Kerinci Bersama Bhayangkari Bagi-Bagi Takjil Gratis

"Kita saat ini menunggu nyusun Perbunya dari Bagian Organisasi,kalau untuk fasilitas tahap awal sudah mencukupi, secara umum hanya tinggal beroperasi lagi,"jelasnya.

Untuk Perbup lanjutnya, telah diusulkan ke bagian Organisasi Setda Kerinci pada bulan Februari 2024 lalu, namun hingga saat ini belum ada konfirmasi untuk tahapannya.

"Tugas kita mengajukan Perbupnya, nanti yang membahasnya di Organisasi, kalau ada bahan yang dibutuhkan baru kita lengkapi,"terangnya.

BACA JUGA:Singkirkan Material Longsor, Ruas Jalan Bangko-Kerinci Lancar Lagi

BACA JUGA:Delapan Nama Dinilai Paling Layak Maju Bacakada Kabupaten Kerinci 2024

Ditanya untuk tenaga SDMnya ? Kata Hermendizal, sudah siap semua termasuk tenaga Medis yang lulus PPPK pada tahun 2023 lalu, akan ditempatkan di Rumah Sakit Pratama Tipe D tersebut.

"Tenaga Kesehatan kita yang lulus PPPK sebanyak 39 orang, dan termasuk Dokter 12 orang akan ditempatkan di rumah sakit,"tandasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan