Terkait Dugaan Kecurangan PPPK Kerinci, Penyidik Polda Akan Periksa Saksi dari Pusat
AKSI DAMAI: Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membentangkan poster saat melakukan aksi damai di halaman depan kantor DPRD Kerinci, Jambi beberapa waktu lalu. BKN tidak menemukan kesalahan prosedur terkait seleksi PPPK di Kerinci.--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Saksi dari Pemerintah Pusat akan diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi perihal dugaan kecurangan saat rekrutmen PPPK Kerinci pada 2023.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, hasil pemeriksaan saksi itu nantinya akan menjadi acuan kepolisian untuk meneruskan penyelidikan kasus ini.
“Untuk PPPK (Kabupaten Kerinci) kita akan melakukan pemeriksaan ke pusat, nanti bahannya untuk kita melakukan pemeriksaan lanjutan,” ujarnya, Minggu 24 Maret 2024.
Menurut Andri, pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan saksi dari pemerintah pusat. Akan tetapi ia mengusahakan pemeriksaan saksi akan dilaksanakan segera mungkin.
“Kami mohon waktu, kami mencari jadwal. Kalau memang sudah mendapatkan hasil, kita akan tindaklanjuti pemeriksaan disini,” sebutnya.
Andri menyebutkan, kepolisian telah berusaha menjemput bola, melakukan pemeriksaan saksi-saksi ke Kabupaten Kerinci, termasuk kepada para pelapor.
BACA JUGA:Polisi Periksa 23 Saksi Kasus Dugaan Manipulasi Data Penerima PPPK Kerinci
BACA JUGA:Terkait Kisruh Seleksi PPPK, Ombudsman Minta Tunda Pengusulan NIP PPPK
“Dari sisi pelapor saya rasa sudah cukup. Ini masih tahap penyelidikan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Subdit I Kamneg Ditreskrimun Polda Jambi telah mengambil keterangan 23 orang saksi dari pelapor dan terlapor terkait kasus dugaan manipulasi data dan suap penerimaan PPPK Kabupaten Kerinci tahun 2023.
Adapun 3 orang dari 23 saksi tersebut yakni, Sekda Kabupaten Kerinci Zainal Efendi, Kadisdik Kerinci Murison, Kadis BKPSDM Kerinci Efrawadi dan sejumlah Panselda PPPK Kerinci ternyata sudah dimintai keterangan oleh Polda Jambi.
“Benar, total ada 23 orang saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Wicaksono, Selasa (5/3/2024) lalu.
BACA JUGA:Sejumlah Pelapor Diperiksa Polisi Kasus Kecurangan Seleksi PPPK Kerinci
BACA JUGA:Kasus PPPK Kerinci Mulai Dilidik, Polda Periksa Saksi Pekan Depan