Gaji Perangkat Desa di Tanjabbar Belum Cair, Ternyata Ini Penyebabnya

ilustrasi dana desa--

KUALA TUNGKAL, JAMBIEKSPRES.CO- Gaji perangkat desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi hingga saat ini belum cair. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat sedang menunggu finalisasi fasilitasi Ranperbup yang saat ini sedang di Biro Hukum Provinsi Jambi.

Kepala Dinas PMD Muhammad Natsir menyampaikan, Ranperbup itu dalam tahapan proses dan sudah diminta dibagian keuangan untuk segera proses.

Namun memang kata Muhammad Natsir, pihaknya sedang menunggu perbup ADD yang dalam tahap finalisasi di Biro Hukum Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Hairan Incar Dukungan Tiga Parpol, Optimi Kantongi Tiket Maju di Pilkada Tanjabbar

BACA JUGA:Tanjabbar Tetapkan Zakat Fitrah, Tertinggi Rp 48 Ribhu dan Terendah Rp28 Ribu

"Setelah itu nanti kita akan melihat desa mana yang sudah menyampaikan APBDes dan telah menyampaikan laporan keuangan tahun 2023 sebagai salah satu syarat cair ADD tersebut," ujarnya. 

Kadis menyebut, ada beberapa desa yang sudah menyampaikan laporan APBDes, namun belum 100 persen.

"Informasi nya ada 63 desa yang sudah menyampaikan laporan APBDes dari 114 desa, tapi data yang update belum disampaikan ke saya," ujarnya.

Pihaknya berharap sebelum lebaran proses nya sudah selesai, sehingga perangkat desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah bisa menerima gaji.

Saat ini hanya 63 desa yang menyampaikan laporan APBDes, Kadis bilang kemungkinan yang sudah menyampaikan laporan APBDes akan didahului untuk pembayaran gaji perangkat desa.

BACA JUGA:Bupati Tanjabbar Apresiasi Petugas Bersihkan Jalan Hingga Subuh

BACA JUGA: 6.000 Guru Ngaji di Tanjabbar Terima Bantuan Pemda

"Bisa saja, yang sudah menyampaikan APBDes kita bayar kan dulu," katanya.

Diketahui, pembayaran gaji perangkat desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat per pencarian, pencarian dilakukan sebanyak tiga tahapan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan