Ingatkan Hakim MK Pakai Nurani Putus Sengketa

Ketua Umum Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) Marsekal (Purn) TNI Agus Supriatna menyampaikan keterangan persnya terkait sengketa Pilpres.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO - Marsekal (Purn) TNI Agus Supriatna, Ketua Umum Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), mengemukakan pandangannya terkait kondisi demokrasi saat ini, terutama terkait Pemilu 2024. Menurutnya, situasi saat ini telah merusak iklim demokrasi yang telah dibangun selama 20 tahun terakhir.

"Dari 2004 hingga sekarang, kita telah menjalankan demokrasi. Namun, apa yang terjadi pada Pemilu 2024 menunjukkan adanya kemungkinan penurunan dan kerusakan dalam iklim demokrasi ini," ujarnya usai acara halalbihalal di Sekretariat F-PDR Jakarta Pusat, Kamis (18/4).

Agus menegaskan bahwa pandangan yang disampaikannya bukanlah hasil dari pendapat pribadi semata. Namun, hasil dari diskusi dan pemantauan yang dilakukan bersama F-PDR.

Mengenai putusan yang akan diambil oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Agus menekankan bahwa keputusan hakim menjadi penentu dalam situasi ini. Ia berharap para hakim MK dapat menggunakan nurani mereka dengan rasionalitas, pemikiran yang sehat, dan keikhlasan dalam menjatuhkan keputusan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya Pilpres 2024.

"Kami percaya bahwa para hakim di MK akan menggunakan hati nurani mereka untuk mengambil keputusan yang bijaksana dan berdasarkan pertimbangan yang sehat. Keputusan mereka akan menentukan arah demokrasi kita," tegas Agus.

Meskipun demikian, jika putusan MK dinilai merusak demokrasi lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa dirinya dan F-PDR akan terus bersuara dan melakukan upaya untuk mempertahankan demokrasi di Indonesia.

"Kami akan tetap bersuara. Bukan hanya kami, tapi juga ada dukungan dari berbagai kalangan seperti guru besar, rektor, tokoh masyarakat, dan budayawan. Semua berbicara untuk mempertahankan demokrasi," papar Agus.

Agus juga mengumumkan bahwa F-PDR akan menyampaikan amicus curiae terkait sengketa Pilpres 2024. Amicus curiae ini akan berisi empat poin terkait masalah-masalah yang muncul dalam Pemilu 2024, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri dalam amicus curiae yang diajukannya.

"Kami telah menyusun empat poin yang akan kami sampaikan. Kami akan melihat bagaimana hasil diskusi dan kemudian menyampaikannya," pungkas Agus. (*)

Tag
Share