3 Pansus DPRD Laporkan Hasil Pembahasan Terhadap LKPJ Bupati TA 2023

Masing-masing Pansus DPRD Tanjabtim menyampaikan laporan terhadap LKPJ Bupati Tanjabtim TA 2023--

MUARASABAK - Pada pelaksanaan  rapat Paripurna yang digelar pada Senin (22/4) kemarin, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Tanjabtim melaporkan hasil pembahasan dengan memberikan pendapat dan saran terhadap LKPJ Bupati Tanjabtim Tahun Anggaran (TA) 2023.

Seperti biasa, rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjabtim, Mahrup, SE dan didampingi oleh Wakil Ketua I, Saidina Hamzah dan Sekda Tanjabtim, Sapril, S.IP. Selanjutnya diikuti para Anggota DPRD Tanjabtim, Forkompinda, para Kepala OPD atau yang mewakili serta tamu undangan.

Pada kesempatan itu, Pansus I Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan melaporkan hasil pembahasan di setiap OPD dan Pemerintahan Kecamatan. Salah satunya meningkatkan mutu pelayanan di Dinas Dukcapil, dengan mengadakan ruang tunggu yang nyaman bagi masyarakat.

"Mensosialisasikan bahwa pengurusan akta kelahiran tidak dikenakan biaya. Memastikan mendukung anggaran yang dibutuhkan sebagai bentuk pelayanan langsung pada masyarakat," kata Harmah, S.Pd selaku Ketua Pansus I.

Selanjutnya, Muhammad Guntur dalam laporan Pansus II dengan TAPD dan OPD juga memberikan pendapat. Seperti Badan Keuangan Daerah, Pansus II DPRD Kabupaten Tanjabtim merekomendasikan untuk optimalisasi pemanfaatan aplikasi SIPD RI, melalui peningkatan Kapasitas Aparatur Perencanaan dan Pengelola Keuangan masing-masing.

"Yakni dengan cara meningkatkan sosialisasi dan pelatihan penerapan Aplikasi SIPD RI, guna percepatan proses pengelolaan dan penataan keuangan masing-masing perangkat daerah," jelasnya.

Kemudian, pada laporan Pansus III DPRD Kabupaten Tanjabtim yang disampaikan Musabakoh menerangkan, dalam rapat Pansus, TAPD dan OPD, maka Pansus III memberikan pendapat terhadap LKPJ Bupati TA 2023. Salah satunya memberikan rekomendasi kepada Dinas Parbudpora untuk berkoordinasi dengan dinas terkait dengan potensi destinasi wisata dengan sarana dan prasarananya.

"Dan merekomendasikan Dinas Parbudpora terkait Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Tanjabtim dapat dilakukan peningkatan segi anggaran," sebutnya.

 

Pada akhirnya, rapat Paripurna akan dilanjutkan pada rapat Paripurna selanjutnya dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas laporan Pansus DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjabtim TA 2023.(*)

Tag
Share