Pertimbangan Perbankan Terkait Kenaikan Suku Bunga Kredit Pasca Kenaikan BI-Rate

Kepala Ekonom PT Bank Central Asia David Sumual. --

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-David Sumual, Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA), menyoroti bahwa kenaikan suku bunga acuan BI-Rate belum berdampak langsung pada kenaikan suku bunga kredit atau lending.

Meskipun BI-Rate telah naik sebanyak 275 bps sejak Agustus 2022, namun kenaikan suku bunga untuk modal kerja dan kredit investasi hanya sekitar 40-70 bps.
Selain itu, David mencatat bahwa suku bunga kredit konsumsi seperti KPR dan KKB justru mengalami penurunan sebesar 32 basis poin sejak Agustus 2022.
Namun, menurut David, perbankan memiliki beberapa pertimbangan untuk menaikkan suku bunga kredit, salah satunya adalah persaingan yang ketat di industri tersebut.

Persaingan di sektor perbankan saat ini relatif ketat di beberapa segmen kredit.
Keputusan BI untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen sesuai dengan ekspektasi.

David menyatakan bahwa keputusan BI tampaknya bertujuan untuk menstabilkan inflasi di tengah tekanan terhadap kurs rupiah yang melemah.
Menurut David, dampak dari keputusan BI tersebut adalah menjaga stabilitas dan ekspektasi inflasi.

Gubernur BI Perry Warjiyo juga telah mengungkapkan bahwa kenaikan suku bunga merupakan langkah pre-emptive untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan inflasi tetap dalam sasaran yang ditetapkan. (*)

Tag
Share