Kasus Penipuan Bacabup Kerinci, Tersangka Janjikan Keuntung Bisnis Cangkang Sawit

Kompol Indar Wahyu Dwi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Cori Siska yang merupakan bakal calon Bupati Kabupaten Kerinci 2024 ditangkap atas kasus penipuan investasi cangkang sawit. 

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan membenarkan adanya pengusaha cantik yang ditangkap dan ia sudah ditahan sejak 16 April 2024.

Ia ditangkap di rumahnya yang ada di Kota Jambi. “Dia sudah kami tahan disini ,” katanya, Jumat (3/5) kemarin.

Pengusaha cantik ini, dilaporkan oleh rekan bisnisnya pada 8 Desember 2023 lalu terkait dugaan penipuan.

BACA JUGA:Ditangkap Atas Dugaan Penipuan dalam Investasi Sawit, Ini Penjelasan Polisi Terkait Kasus Bacabup Kerinci

BACA JUGA:Diduga Terjerat Kasus Penipuan Ratusan Juta, Bacabup Kerinci Ditahan Polresta

Kasus ini berawal saat rekan bisnisnya ditawarkan kerjasama antar perusahaan terkait investasi cangkang swait.

“Rekan bisnisnya yang berinisial ER merasa dirugikan secara materil. Karena bujuk rayu melakukan bisnis antar perusahaan, sehingga rekan bisnisnya memberikan uang,” ujarnya.

Berjalannya waktu, rekan bisnisnya merasa tidak mendapatkan hasil keuntungan yang dijanjikan, sehingga membuat  laporan ke Polresta Jambi. 

“Jadi jual beli barang, tapi sampai saat ini rekan bisnisnya belum menerima modal maupun keuntungan,” katanya.

BACA JUGA:Bacabup Kerinci Ditahan Polrests Jambi Kasus Penipuan, Cori: Ini Ulah Lawan Politik

BACA JUGA:Terjerat Kasus Penipuan Rekan Bisnis, Bacabup Kerinci Ditahan di Rutan Polresta Jambi

Dari hasil penyelidikan sementara , korban mengalami kerugian ratusan juta.

Atas perbuatannya, Cori Siska akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan terancam hukuman 5 tahun penjara. (*)

Tag
Share