Partai Ummat Jambi Komplain KPU
--
JAMBI- Penetapan Daftar Calon Tetap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuai protes dari DPW Partai Ummat Provinsi Jambi. Protes ini karena terjadi dua kesalahan pada Caleg DPR RI yang ditetapkan penyelenggara pada 3 November lalu. Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Jambi, Muhammad Mahili mengatakan bahwa ada dua kesalahan yang terjadi. Pertama yakni ada kesalahan foto pada Caleg atas nama Partinggalan Siregar, yang justru menggunakan foto caleg lain atas nama Muhammad Mahili. "Nggak tau juga apa salah kirim dari operator atau admin," kata Mahili.Kedua yakni ada kesalahan penetapan DCT pada caleg nomor 4. "Dulu pak Fami Rizal Gadin, gantinya harusnya Syabnikmat Nizam, tapi yang di info pemilu Kentika Wulandari," ungkapnya.Kata dia, partainya sudah membuat surat protes ke KPU agar bisa dirubah. "Sudah dibuat surat protes ke KPU RI nya untuk dilakukan perubahan, nunggu Silon dibuka KPU baru bisa kita rubah," ucapnya.Sementara itu anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin mengatakan bahwa itu berdasarkan upload dokumen Silon oleh Parpol. Namun kesalahan-kesalahan yang ditemui tersebut akan di cek dan diinformasikan ke ke KPU RI, karena kewenangannya berada di pusat. "Coba nanti di cek, Akan kami informasikan ke pusat," pungkasnya. (aiz)