Gubernur Jambi Serahkan 1.860 SK PPPK Pemprov Jambi, Ini Pesan Al Haris
Gubernur Jambi Al Haris saat menyerahkan SK PPPK Pemprov Jambi pada Selasa, 7 Mei 2024--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Suasana penuh sukacita memenuhi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jambi saat menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Momentum ini menjadi pengakuan resmi atas dedikasi dan kinerja para honorer selama ini.
Penyerahan SK PPPK Pemprov dilangsungkan pada pagi hari Senin (7/5/2024). Gubernur Jambi, Al Haris, secara bersamaan menyerahkan 1.860 SK PPPK untuk penempatan di berbagai unit organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov, SMAN/SMKN, dan SLBN.
"Dalam kesempatan ini, kami menyerahkan SK PPPK tahun penerimaan 2023 kepada 1.860 pegawai PPPK di Provinsi Jambi. Mereka juga dilantik dan diberikan surat tugas serta SK pada hari ini," ujar Gubernur Al Haris.
BACA JUGA:Pekan Depan SK PPPK Pemprov Jambi Diserahkan, Simak Jadwalnya
BACA JUGA:Terkendala Keterbatasan Anggaran, Penerimaan PPPK di Tanjabtim Terbatas
Gubernur Jambi juga menyoroti fakta bahwa mayoritas penerima SK PPPK Tahun Anggaran 2023 adalah tenaga pendidik dan guru.
Harapan besar terletak pada kontribusi mereka dalam meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Jambi.
"Kami berharap para pegawai PPPK ini akan mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan pendidikan di masa yang akan datang," tambahnya.
Sebagai bentuk semangat, Gubernur Al Haris juga menyinggung tentang upaya bersama antara Pemprov dan Pemerintah Pusat dalam meningkatkan kualitas PPPK, terutama terkait masa kontrak.
Ia menyampaikan bahwa ada upaya perpanjangan masa kontrak PPPK hingga pensiun yang sedang dipersiapkan oleh Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Sungai Penuh Buka Penerimaan Ribuan Formasi CPNS dan PPPK, Segini Jumlahnya
BACA JUGA:80 Berkas Belum Lulus Verifikasi, Penyerahan SK PPPK Pemprov Tertunda
"Walaupun kontrak awalnya untuk 5 tahun, negara telah menyiapkan perpanjangan hingga pensiun. Oleh karena itu, saya mengajak para pegawai PPPK untuk tidak ragu-ragu karena negara telah memastikan perpanjangan hingga pensiun," ungkapnya.
Gubernur Al Haris menambahkan bahwa Pemprov akan berupaya keras untuk memperjuangkan kesejahteraan para PPPK ini.
Termasuk upaya untuk memastikan bahwa mereka dapat menjadi ASN sesuai dengan syarat yang berlaku.
"Kami akan memperjuangkan agar semua pegawai PPPK dapat menjadi ASN karena mereka memiliki persyaratan yang sama dengan ASN. Oleh karena itu, negara berhak menghargai mereka dan kami akan berusaha untuk memperoleh perubahan regulasi yang memungkinkan hal tersebut," jelasnya.
Gubernur Al Haris juga mengumumkan bahwa untuk tahun 2024, Pemprov akan membuka penerimaan pegawai PPPK sebanyak kurang lebih 1.500 orang.
"Untuk tahun ini (2024), Pemprov akan kembali merekrut pegawai PPPK sebanyak kurang lebih 1.536 orang, dengan pembagian di antara kelompok guru, tenaga medis, dan pegawai prestasi umum di kantor. Kami mengajak mereka untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan, serta berkontribusi maksimal untuk kemajuan daerah," ucap Haris.
Salah seorang PPPK Pemprov, Seka, mengungkapkan rasa syukurnya atas penyerahan SK ini.
BACA JUGA:HORE! Penyerahan SK Kepada 2.345 Calon PPPK di Kota Jambi Akan Dilakukan Minggu Depan
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Pemkot dan Pemprov Jambi Siapkan 4.831 Formasi PPPK 2024
Dia menyatakan bahwa perjuangannya sebagai honorer selama ini telah terbayar dengan SK PPPK ini.
"Alhamdulillah, negara mengakui kami dan membayar kami dengan layak. Terima kasih atas kesempatan ini dari pemerintah pusat dan Pak Gubernur Al Haris," ucapnya. (*)